Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Arifin mengatakan, pembatas jalan itu merupakan fasos/fasum kewajiban pengembang.
"Jalan Raya Pasar Minggu itu kan volume kendaraannya begitu berat di sana. Memang harus dibuka akses jalan yang bisa membantu kawasan Jalan Pasar Minggu ini, salah satunya jalan yang ada sekarang ini, Jalan Rawajati Timur," kata Arifin ketika dihubungi Kompas.com, Rabu petang.
Menurut Arifin, fasos/fasum dengan luas 335 meter persegi itu bakal diubah menjadi jalan.
Sebab, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyelesaikan rencana pembangunan jalan tembus dari Rawajati ke Poltangan.
"Jalan yang ada ini nantinya akan kita tembuskan sampai ke Poltangan, kurang lebih hampir satu kilometer," ujar dia.
Arifin menyebut, November 2018 ini Dinas Bina Marga DKI Jakarta bakal mebebaskan 80 bidang lahan/bangunan.
Rencananya, ada 90 bidang yang dibebaskan sebelum 2019.
"Lebih kurang hampir 80 bidang, dari 90 bidang yang ada. Tahun ini Dinas Bina Marga merencanakan sudah menyiapkan bisa dituntaskan 80 bidang. Mudah-mudahan tahun 2019 jalan ini sudah bisa tembus," kata Arifin.
Wacana pembangunan jalan ini bergulir sejak 2014.
Saat itu, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan membongkar bangunan liar di pinggir rel.
Jalan sepanjang 1,2 kilometer ini akan memiliki lebar 15 meter supaya bisa dilintasi mobil.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/11/21/22045431/pembatas-jalan-di-rawajati-dibongkar-untuk-pelebaran