Ia memastikan 189 keluarga dan ahli waris para korban akan menerima santunan Rp 50 juta sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2017.
"Kami sampaikan dari hari pertama kami sudah mencari dan memperoleh seluruh identitas dan ahli waris keluarga. Semua akan kami berikan secara bertahap (santunannya)," ujar Budi di Kantor Jasa Raharja, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/11/2018).
Operasi besar tim Disaster Victim Identification (DVI) Rumah Sakit Polri akan berakhir pada Jumat (23/11/2018).
Budi mengatakan, hal tersebut bukan masalah bagi pihaknya memberikan santunan.
"Kami tidak masalah (kalau korban tidak teridentifikasi), karena kami sudah peroleh semua identitas keluarga. Tinggal bagaimana keikhlasan keluarga menerima kondisi yang ada," tuturnya.
Jasa Raharja telah memberikan santunan kepada 100 ahli waris korban yang telah teridentifikasi.
"Pokoknya setiap teridentifikasi langsung kami berikan santunan, itu bertahap melalui seluruh cabang Jasa Raharja sesuai domisili korban," kata Budi.
Korban yang tidak teridentifikasi segera diberikan santunan setelah adanya pengumuman tim DVI.
Sebelumnya, pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang jatuh di Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018) pagi.
Pesawat itu mengangkut 181 penumpang dan 8 awak. Semua penumpang dan awak diduga tewas dalam kecelakaan itu.
Hingga Rabu (21/11/2018), jumlah korban teridentifikasi sebanyak 107 korban yakni 77 laki-laki dan 30 perempuan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/11/22/06471671/jasa-raharja-pastikan-semua-korban-lion-air-jt-610-diberikan-santunan