Kedua pelaku diketahui bernama Muhammad (20) dan Egi Ferdian (21) yang merupakan warga Bekasi, Jawa Barat.
Penangkapan ini bermula saat Tim Raimas Polres Metro Jakarta Timur sedang patroli Cipta Kondisi di wilayah Duren Sawit pada Kamis (22/11/2018) subuh.
Di tengah-tengah patroli, pihaknya merasa curiga dengan gerak-gerik beberapa pengendara.
"Saat kami melintas di Jalan Raya Malaka Baru, Pondok Kopi sekira pukul 03.10 WIB, kami melihat beberapa orang pengendara mencurigakan," ucap Katim Raimas 2 Bripka Firman Fauzi.
Saat akan dihentikan, pengendara tersebut mencoba untuk melarikan diri hingga sempat terjadi aksi kejar-kejar dengan petugas.
"Setelah kami periksa, didapati senjata tajam jenis celurit yang disembunyikan di pinggang seorang tersangka," ujarnya saat dihubungi wartawan.
Menurut keterangan pemuda tersebut, senjata tajam itu sering digunakan untuk melakukan aksi penodongan.
Saat ini kedua tersangka berikut barang bukti satu bilah celurit diamankan petugas kepolisian menuju Polsek Duren Sawit untuk pemeriksaan lebih lanjut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/11/22/21380011/polisi-amankan-dua-pemuda-yang-kerap-menodong-di-duren-sawit