Salin Artikel

Kepala Sekolah SMP 127 Diduga Langgar Kode Etik ASN pada Kasus Kampanye Caleg Gerindra

Sebab, Arief melakukan pelanggaran berupa pembagian bingkisan berisi sarung dan stiker kampanye untuk memilihnya dalam pertemuan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Matematika dan Seni Budaya di SMP 127 pada 3 Oktober 2018. 

"Dia itu kan kampanye di tempat pendidikan dan kemudian dia juga melibatkan ASN kepala sekolah SMP 127. Ini temuan masyarakat yang melapor dan diproseslah penyelidikan selama 14 hari," kata Puadi saat dihubungi, Jumat (23/11/2018).

Mardianah pun diduga telah melakukan pelanggaran kode etik sebagai aparatur negeri sipil (ASN). Selanjutnya, Bawaslu Jakarta Barat bersurat terkait dugaan tersebut ke Komisi ASN, dengan tembusan ke Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Biro Kepegawaian Daerah (BKD), Wali Kota Jakarta Barat, dan Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat Wilayah II.

"Sementara dugaan pelanggaran kode etik ASN (dilakukan oleh) ibu Mardianah. Bawaslu Jakarta Barat merekomendasikan indikasi pelanggaran ke KASN," kata Puadi.

Setelah diperiksa Bawaslu Jakarta Barat pada 8 Oktober lalu, Mardianah dinilai ikut serta dalam memfasilitasi kegiatan caleg tersebut. Kepala Bawaslu DKI Jakarta Oding Junaidi mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan kepala sekolah itu tidak dikenakan hukum pidana lantaran tidak menjadi tim atau pelaksana kampanye.

"Sanksi pidananya tidak bisa kami duga, jadi kesalahannya adalah sifatnya. Ia melanggar Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara sehingga yang dikenakan hanya kode etik," kata Oding pada 10 Oktober.

Dalam perkara pelanggaran kampanye tersebut, Arief hadir sebagai pembicara dari  Komisi E (bidang pendidikan) DPRD DKI Jakarta pada keguatan MGMP Matematika dan Seni Budaya.

Acara tersebut dihadiri guru-guru dari wilayah Suku Dinas Pendidikan II yang mencakupi kecamatan Palmerah, Kebon Jeruk, Grogol Petambura,  dan Kembangan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/11/23/14575501/kepala-sekolah-smp-127-diduga-langgar-kode-etik-asn-pada-kasus-kampanye

Terkini Lainnya

Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke