Area pantai di pulau-pulau reklamasi C, D, dan G nantinya akan bisa diakses secara gratis oleh masyarakat.
“Nanti kami akan buka akses seluas-luasnya untuk publik. Karena secara teknis, pantai tidak bisa dimiliki oleh perorangan,” kata Anies di kawasan Sentul, Jawa Barat, Sabtu (24/11/2018).
Anies menegaskan dirinya tidak ingin lahan reklamasi di Pantai Utara Jakarta itu menjadi kawasan privat dan tertutup. Apalagi warga Jakarta hingga saat ini belum memiliki pantai publik yang bisa diakses secara gratis.
“Jadi nanti warga Jakarta bisa punya pantai publik yang gratis, kalau sore bisa lihat sunset,” kata Anies.
Sebelumnya, Anies telah menugaskan PT Jakarta Propertindo sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI untuk mengelola lahan di tiga pulau, yakni Pulau C, D, dan G.
Penugasan itu diberikan kepada Jakpro melalui Peraturan Gubernur Nomor 120 Tahun 2018.
Pengelolaan itu mencakup perencanaan, pembangunan, dan pengembangan prasarana untuk kepentingan publik di lahan reklamasi.
Penataan di lahan reklamasi kini tengah dirancang oleh Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bidang Pesisir dan Jakpro.
"Saya sekarang lagi minta dibuat 3D-nya biar lebih ilustratif," kata Anies.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/11/24/15364551/pantai-di-pulau-reklamasi-akan-dibuka-gratis-untuk-publik
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan