"Kemudian yang kedua kami memanggil Ibu Nanik, besok hari Selasa jam 14.00 WIB," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/11/2018).
Argo mengatakan, pemanggilan Nanik dan Rocky ini merupakan petunjuk dari kejaksaan setelah mereka mengembalikan berkas perkara Ratna Sarumpaet.
"Berkas dari jaksa ke penyidik, ada beberapa yang harus kami perbaiki. Ada beberapa yang harus diperbaiki sebagai petunjuk," lanjutnya.
"Jadi penyidik nanti akan mendalami alur dari pengiriman foto juga. Sama ya, jadi seperti apa. Alur foto itu bisa didapatkan," kata dia lagi.
Diberitakan sebelumnya, kejaksaan mengembalikan berkas perkara kasus hoaks yang melibatkan Ratna kepada Polda Metro Jaya, Kamis (22/11/2018) kemarin.
Pengembalian berkas dilakukan karena masih ada kekurangan syarat formil dan materiil yang perlu dilengkapi oleh penyidik.
Adapun pemanggilan ini merupakan pemanggilan ketiga yang diterima Nanik terkait kasus hoaks perihal pengeroyokan Ratna di Bandung, beberapa bulan yang lalu.
Sebelum berkas Ratna dikembalikan, polisi telah memanggil sejumlah saksi dalam tahap penyidikan kasus.
Mereka adalah Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal; Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais; Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Nanik S Deyang; dan Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/11/26/12122501/selain-rocky-gerung-nanik-s-deyang-diperiksa-ulang-untuk-kasus-hoaks