"Ya (kami hibahkan), termasuk Stadion Benteng," ujar Bupati Kabupaten Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Rabu (28/11/2018).
Rencana pemberian hibah sebelumnya telah disampaikan saat rapat pembahasan aset di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang yang dihadiri Gubernur Banten Wahidin Halim, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, dan Zaki sendiri, Senin (26/11/2018).
Aset yang dihibahkan diantaranya Stadion Benteng, Lapangan Ahmad Yani, dan beberapa kantor Pemkab Tangerang yang berlokasi di Kota Tangerang.
Namun, aset tersebut akan secara resmi diserahkan kepada Pemkot Tangerang pada pekan kedua Desember. Terkait alasan hibah aset tersebut, Zaki enggan menjawabnya.
"Sudah kesepakatan," ujar Zaki.
Secara terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Dadi Budaeri mengatakan, meski belum resmi diserahkan, pihaknya telah mulai melakukan pemeriksaan satu per satu aset.
Salah satunya terkait kelaikan aset semisal kantor-kantor administrasi. Pemkot Tangerang juga mulai menentukan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) mana saja yang menempati atau membawahi aset-aset tersebut.
"Jadi kemarin sudah saya rapatkan dan dibahas satu per satu. Misalnya gedung ini dicek kondisinya seperti apa, catnya, sebagainya. Kalau masih bagus tinggal pengecekan agar dianggarkan pada 2019 untuk perbaikan," ujar Dadi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/11/28/13365841/pemkab-tangerang-hibahkan-56-aset-ke-pemkot-tangerang