Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, A telah melaporkan kejadian itu ke Polda Metro Jaya. Argo menambahkan, pihaknya telah mengamankan tersangka pada pukul 09.30 WIB.
"Menurut pengakuan tersangka, pada hari dan jam tersebut pelaku selaku sekuriti melakukan pengecekan atau patroli di area dan pada saat berada di TKP melihat pintu unit apartemen milik korban terbuka," ujar Argo, Kamis.
Argo melanjutkan, RH melihat korban dalam posisi tidur. Pelaku kemudian mengaku melakukan percobaan pemerkosaan dengan menyentuh tubuh korban.
"Namun korban terbangun dan teriak, sehingga pelaku panik kemudian pelaku dikunci di dalam kamar unit tersebut," ujar Argo.
Korban kemudian menghubungi sekuriti lain yang sedang bertugas serta para kerabatnya.
Pada pukul 05.00 WIB, A ditemani kuasa hukumnya korban melaporkan kejadian itu ke Polda Metro Jaya.
"Sekitar pukul 09.30 WIB Ditreskrimum mengamankan pelaku di TKP," kata Argo.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/11/29/21164971/warga-jepang-melaporkan-nyaris-diperkosa-sekuriti-apartemen-di-jaksel