Agung mengatakan, kejadian berawal pada Selasa (4/12/2018) saat masuk jam istirahat, di mana para siswa langsung keluar kelas untuk membeli jajanan sekolah.
Kemudian, terdapat pedagang minuman yang menawarkan minuman bermerek Pop Ice dengan rasa baru.
"Sedang istirahat belajar dan jajan di kantin sekolah, jajan minuman saset jenis Pop Ice Crispy Shake," kata Agung saat dikonfirmasi, Rabu (5/12/2018).
Harga per gelas minuman tersebut dijual Rp 3.000. Ada lima siswa yang membeli minuman itu dan meminumnya serta berbagi dengan ketiga teman lainnya.
Agung menambahkan, usai meminum minuman tersebut, delapan siswa itu merasakan mual-mual disertai muntah-muntah.
"Tiba-tiba, beberapa saat kemudian siswa yang jajan minuman merasa lemas dan mual yang diduga keracunan jajanan setelah meminum Pop Ice. Setelah melihat kejadian itu, beberapa guru langsung mengamankan siswa," ujar Agung.
Tiur Basani Sihotang, Guru SDN Pengasinan II mengatakan, saat mengetahui para siswanya yang muntah-muntah, para guru langsung membawa mereka ke puskesmas terdekat.
"Dibawa ke UKS (Usaha Kesehatan sekolah) terus ke puskesmas baru ke rumah sakit (Hosana Medica Bekasi). Efek yang lain mungkin juga, tapi semua itu dalam satu kelas," ujar Tiur.
Hasil penelusuran sementara pihak kepolisian, minuman yang dikonsumsi para siswa sudah kedaluwarsa. Hal itu terlihat dari label minuman yang bertuliskan sudah kedaluwarsa pada November 2018.
Kini, kedelapan siswa tersebut sudah mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit. Kasus ini masih ditangani Polsek Bekasi Timur.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/12/05/14193401/kronologi-8-siswa-sd-di-bekasi-keracunan-jajanan-sekolah