Salin Artikel

Terbukti Kampanye di Sekolah, Caleg Gerindra Divonis 4 Bulan Penjara

Hal ini disampaikan Hakim Ketua Rustiyono dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (11/12/2018).

Caleg Gerindra tersebut terbukti berkampanye di hadapan para guru di SMP Negeri 127 Kebon Jeruk, Jakarta Barat, 3 Oktober 2018.

"(Kami) menyatakan terdakwa Mohammad Arief terbukti sah atau bersalah melakukan pelanggaran kampanye. Dalam hal ini (kampanye) dilakukan di tempat pendidikan," kata Rustiyono.

Terdakwa juga dikenakan denda sebesar Rp 10 juta. Apabila terdakwa tidak membayar denda, akan diganti kurungan selama 1 bulan.

Terdakwa dikenakan Pasal 280 ayat (1) huruf H juncto Pasal 521 tentang Larangan Kampanye di Tempat Pendidikan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Hal-hal yang meringankan terdakwa bersikap sopan, terdakwa berterus terang di persidangan, terdakwa taat hukum, terdakwa memiliki keluarga yaitu seorang istri dan enam orang anak, yang tiga orang masih menjadi tanggungan," kata Rustiyono.

Selain itu, terdakwa juga merasa bersalah, menyesal serta berjanji tidak akan mengulanginya lagi. 

Vonis tersebut lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) enam bulan setelah masa percobaan 1 tahun dan denda maksimal Rp 24 juta. 

Terdakwa terbukti bersalah akibat memberikan informasi tentang pencalonan dirinya sebagai calon legislatif dari Partai Gerindra.

Saat itu, terdakwa menghadiri acara Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) matematika dan seni budaya.

Ia juga membagi-bagikan sebuah bingkisan berupa sarung dan stiker kampanye.

Dalam stiker tersebut tertera cara memilih dan nomor urut dirinya pada Pemilu 2019. 

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/12/11/16481451/terbukti-kampanye-di-sekolah-caleg-gerindra-divonis-4-bulan-penjara

Terkini Lainnya

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke