Pemkot Depok memagari jalan untuk pengamanan aset.
Teguh mengatakan, warga sudah melakukan mediasi dengan Pemkot Depok. Namun, hal tersebut tidak membuahkan hasil.
“Kami sudah lakukan mediasi, tetapi alhasil deadlock. Warga tetap minta pemagaran itu tidak boleh terjadi, padahal Pemkot Depok mau membuka 13 titik jalan keluar masuk,” ujar Teguh saat dihubungi, Jumat (14/12/2018).
Ia mengatakan, rata-rata rumah di kawasan Pasar Cisalak memiliki sertifikat. Namun, pihaknya menemukan beberapa rumah tidak bersertifikat.
"Rata rata sudah bersertifikat, ada 100 (rumah) yang masuk ke kami dan itu sedang kami verifikasi. Kami lakukan pemeriksaan dokumen tersebut,” ucap Teguh.
Saat ini, pihaknya tengah melakukan verifikasi faktual terkait dugaan malaadministrasi pemagaran area Pasar Cisalak.
"Kami tengah melakukan bukti hasil pengecekan di lapangan dan memverifikasi dokumen kedua belah pihak, baik dari sertifikat rumah warga, IMB rumah warga, bukti-bukti perizinan pemagaran dan bukti-bukti lainnya. Kita tunggu hasilnya minggu depan," tutur Teguh.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/12/14/18011331/ombudsman-cek-pemagaran-pasar-cisalak-yang-diprotes-warga