"Iya, silakan diikuti (rekonstruksi kasus pengeroyokan anggota TNI)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Senin (17/12/2018).
Menurut agenda yang diterima Kompas.com dari kepolisian, giat rekonstruksi akan digelar di area parkir Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada pukul 13.30 WIB.
Dihubungi terpisah, Kanit I Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Malvino mengatakan, lima tersangka akan dihadirkan dalam rekonstruksi ini.
Lima tersangka pengeroyok dua anggota TNI tersebut adalah Depi, Agus Pryantara, Herianto Panjaitan, Iwan, dan Istri Iwan bernama Suci Ramdhani.
Adapun Depi ditangkap di Cawang, Jakarta Timur pada Jumat (14/12/2018) malam.
Sebelum menangkap Depi, polisi menangkap Agus di kediamannya di kawasan Ciracas, Jakarta Timur pada Rabu (12/12/2018).
Kemudian polisi menangkap Herianto yang juga tinggal di kawasan Ciracas pada Rabu malam.
Kemudian Iwan dan istrinya ditangkap di kediamannya di kawasan Depok pada Kamis siang.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/12/17/11372131/siang-ini-polisi-rekonstruksi-kasus-pengeroyokan-anggota-tni-di-ciracas