Salin Artikel

Pelajar di Serpong Tewas Dikeroyok 9 Orang Usai Nonton Konser Musik

Diketahui delapan dari sembilan pelaku masih di bawah umur dan berstatus pelajar.

Para pelaku yang diamankan yaitu MRH (15), AGH (15), ADP (16), DAS (16), RI (17), MRS (17), AAM (17) dan RR (18) yang merupakan seorang pengemudi ojek online. Sedangkan dua tersangka lainnya, AP (16) RA (17) masih dalam pencarian.

"Telah terjadi tindak pidana pembunuhan, pengeroyokan, pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Para tersangka kebanyakan masih berstatus di bawah umur," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yuriko saat dihubungi Kompas.com, Selasa (18/12/2018).

Pengeroyokan berawal saat para tersangka berencana mencegat salah satu kelompok yang baru menonton konser musik di Serpong, Jumat malam. 

Hal itu dilakukan sebagai aksi balas dendam karena salah satu tersangka pengeroyokan sempat dirampas ponselnya pada November lalu saat menonton konser musik.

Setelah menunggu hingga Sabtu dini hari, para tersangka melihat sekelompok pemuda yang saat itu diduga merupakan kelompok yang merampas ponsel, melintas menaiki sebuah truk.

Para tersangka menghentikan truk dan langsung membacok korban yang sedang menaiki truk menggunakan clurit. Salah satu tersangka membawa lari ponsel korban.

Korban mengalami pendarahan dan dilarikan ke rumah sakit. Namun, nyawa korban tidak tertolong.

Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap para tersangka di rumah masing-masing pada hari yang sama.

Alexander mengatakan, pihaknya telah menghubungi Balai Pemasyarakatan Kemenkumham Kanwil Provinsi Banten dan P2TP2A Kota Tangerang Selatan serta pengacara untuk mendampingi tersangka yang masih di bawah umur.

Polisi juga berkoordinasi dengan Panti Sosial Marsudi Putra (PSMP) Handayani, Cipayung, Jakarta Timur yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI untuk penitipan para tersangka .

Para tersangka disangkakan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI Tahun 1951 dengan ancama hukuman maksimal 12 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/12/19/04504231/pelajar-di-serpong-tewas-dikeroyok-9-orang-usai-nonton-konser-musik

Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke