Salin Artikel

Ditjen PAS Harap Tak Ada Gangguan Keamanan Saat Ahok Bebas

"Kami berharap tidak ada gangguan keamanan dan ketertiban yang akan terjadi karena Pak Ahok sudah menjalani pidananya dan masyarakat harus bijaksana," ujar Ade kepada Kompas.com di kantor Ditjenpas, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (19/12/2018).

Ade menjelaskan, Ahok akan bebas setelah memenuhi syarat dan menjalani hukuman pidana yang dijatuhkan padanya.

Oleh karena itu, Ade menyebut seharusnya tidak ada lagi hal yang menjadi pro dan kontra pada hari pembebasan Ahok nanti.

"Beliau (Ahok) sudah menjalani masa pidana, menjalani putusan hakim, jadi sudah tidak ada lagi yang dipermasalahkan. Ya, diterima kembali sebagai masyarakat biasa," kata Ade.

Namun, jika situasi tidak kondusif terjadi pada hari pembebasan Ahok, lanjut Ade, Ditjenpas akan menerapkan pengamanan ketat.

Ditjenpas nantinya akan berkoordinasi dengan polisi untuk melakukan pengamanan.

Ahok divonis hukuman dua tahun penjara atas kasus dugaan penodaan agama. Dia langsung ditahan sejak vonis dibacakan pada 9 Mei 2017.

Ahok kini diusulkan mendapatkan remisi satu bulan pada Hari Raya Natal 2018.

Pemotongan masa tahanan pada Natal 2018 merupakan remisi ketiga yang diperoleh Ahok.

Ahok sebelumnya pernah mendapat remisi Natal 2017 selama 15 hari dan remisi pada 17 Agustus 2018 selama dua bulan.

Dengan demikian, total remisi yang diperoleh Ahok yakni 3 bulan 15 hari. Dengan total remisi itu, Ahok diperkirakan akan bebas pada 24 Januari 2019.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/12/19/19273911/ditjen-pas-harap-tak-ada-gangguan-keamanan-saat-ahok-bebas

Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke