"Dari 2016 sudah ada perjanjian, kan, elevated sampai ke Ciledug, perempatan CBD. Itu kami ajukan sejak zamannya Pak Ahok, itu kurang lebih nilainya Rp 1,5 triliun," kata Arief saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (20/12/2018).
Sayangnya, kata Arief, dahulu ada masalah penguasaan aset.
Pemprov DKI, lanjut dia, tidak bisa memberikan dana hibah untuk membangun koridor 13 ke Tangerang lantaran ruas jalan yang akan dipakai merupakan ruas jalan provinsi.
"Banten enggak siap. Saya bilang waktu itu sama Pak Rano (mantan Gubernur Banten Rano Karno) 'Serahin aja ke kita, kita siap'," ujarnya.
Namun, masa kepemimpinan Rano keburu habis sebelum pemindahan aset itu terealisasi.
Rencana ini juga tak kunjung dieksekusi Gubernur Banten yang baru, Wahidin Halim.
"Dari Pak Rano ke Pak Wahidin, jadinya setback lagi," kata Arief.
Arief mengaku sudah menanyakan kembali komitmen perpanjangan koridor 13 ke Gubernur DKI Anies Baswedan.
Ia mengatakan, perpanjangan koridor 13 bisa mengentaskan kemacetan di Jakarta Selatan.
"Ke depannya kita mau tarik lagi sampai ke Graha Raya, sampai ke Karang Tengah sampai ujungnya ke Poris. Mudah-mudahan tahun depan bisa terealisasi," ujar Arief.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/12/20/21565151/pemkot-tangerang-tagih-perpanjangan-transjakarta-koridor-13