Salin Artikel

Ini 3 Parpol Paling Banyak Langgar Aturan Pemasangan APK di Jakbar

Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Antar Masyarakat dan Antar Lembaga Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Barat Ahmad Zubaidillah mengatakan, ada tiga parpol yang paling banyak melakukan pelanggaran APK.

"Jumlah APK dan bahan kampanye yang melanggar periode September sampai awal Desember ada 1.918 (APK). Kemudian jumlah paling banyak dari PDI-P," kata Zubaidillah kepada wartawan, Jumat (28/12/2018).

PDI-P, lanjut dia, merupakan parpol yang paling banyak melanggar pemasangan APK dengan 689 APK.

Kemudian, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan 247 APK, dan Partai Demokrat dengan 167 APK.

"Paling banyak bendera-bendera kecil dipasang di tiang listrik, di pohon-pohon atau ada yang dipaku ke pohon. Itu, kan, masuknya bahan APK enggak boleh (dipaku) di pohon," ujarnya. 

Selain itu, penertiban APK juga dilakukan terhadap angkutan umum (angkot).

Bawaslu Kota Jakarta Barat juga menemukan stiker kampanye para calon legislatif di sejumlah angkot yang ditempel pada kaca belakang kendaraan.

Dalam penertiban tersebut, Bawaslu Kota Jakarta Barat bekerja sama dengan petugas Dinas Perbubungan dan Satpol PP setempat.

"Kalau kami, bila melanggar akan kami surati partai yang bersangkutan. Kami beri waktu 1x24 jam untuk menurunkan (APK) sendiri. Bila belum diturunkan, maka kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP," kata Zubaidillah. 

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/12/28/10555161/ini-3-parpol-paling-banyak-langgar-aturan-pemasangan-apk-di-jakbar

Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke