Kartu Pekerja itu didistribusikan dalam empat tahap sejak November lalu.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara simbolis menyerahkan Kartu Pekerja pada tahap keempat ini di Jakgrosir Pasar Induk Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (31/12/2018).
"Jumlah yang mendapatkannya di Jakarta saat ini ada 3.070 (buruh). Tadi kami menyerahkan sebesar 1.564 (Kartu Pekerja)," ujar Anies.
Kartu Pekerja ini diperuntukan bagi buruh ber-KTP DKI yang memiliki gaji maksimal 10 persen di atas UMP DKI Jakarta 2019.
Adapun, 3.070 buruh yang menerima Kartu Pekerja telah diverifikasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta.
Anies menyampaikan, Kartu Pekerja bisa dimanfaatkan untuk naik transjakarta gratis, belanja di Jakgrosir yang menjual bahan pokok dengan harga murah, dan mendapatkan subsidi pangan setiap bulannya.
"Dengan adanya Kartu Pekerja ini, maka sebagian biaya hidup seorang buruh di Jakarta itu bisa dikurangi," kata Anies.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta Andri Yansyah menyampaikan, pihaknya masih memverifikasi sejumlah buruh yang mengajukan diri untuk mendapatkan Kartu Pekerja.
Buruh yang ingin mendapatkan Kartu Pekerja bisa mendaftar dan mengirim persyaratan-persyaratannya melalui serikat pekerja.
"Saat ini, sebanyak 2.245 orang masih dalam proses verifikasi Disnakertrans. Data ini akan terus bertambah seiring dengan kelengkapan data yang disampaikan federasi serikat pekerja atau serikat buruh, asosiasi, maupun dari tim Disnakertrans," ucap Andri.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/12/31/10153151/di-penghujung-tahun-pemprov-dki-bagikan-3070-kartu-pekerja-untuk-buruh