"Terserah partai politik, mereka yang menentukan dan memiliki hak," ungkap Anies di kawasan Park and Ride, Jalan MH Thamrin 10, Jakarta Pusat, Senin (31/12/2018).
Menurut Anies, ia tak memiliki hak untuk menentukan siapa yang tepat mendampinginya memimpin DKI. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk menunggu keputusan partai politik.
"Menurut Undang-Undang, Gubernur bukan bagian dari yang menentukan. Kita menunggu saja dari parpol yang menentukan," kata Anies.
Seperti diketahui, kursi wakil gubernur DKI Jakarta masih kosong sejak ditinggalkan Sandiaga Uno yang maju sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2019.
Dua partai politik pengusung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga pada Pilkada DKI Jakarta 2017, Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), belum juga menentukan dua kandidat wagub pengganti.
Hal ini disebabkan pemahaman yang berbeda antara Gerindra dan PKS terkait fit and proper test calon wakil gubernur.
PKS DKI memahami fit and proper test sebagai perkenalan kandidat wagub yang diusulkan PKS kepada Gerindra, bukan untuk menyeleksi calon.
Sementara itu, Gerindra punya pemahaman sebaliknya. Fit and proper test harus digelar sebagaimana lazimnya tes tersebut. Ada kriteria dan bobot nilai yang harus dipenuhi kandidat wagub yang nantinya akan dipilih oleh DPRD DKI Jakarta.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/01/10374631/anies-tegaskan-penentuan-sosok-wakil-gubernur-dki-adalah-hak-parpol