Limbah detergen, termasuk yang dihasilkan usaha cuci mobil dan laundry, telah mencemari sungai dan kali di Jakarta, termasuk Kali Sentiong atau Kali Item di Jakarta Pusat hingga Jakarta Utara.
"Kita di Jakarta akan mengatur juga tentang di mana-mana saja, di mana kita boleh melakukan pencucian mobil, tempat laundry, pengolahan air limbah hasil pencucian mobil dan hasil laundry," ujar Anies di kawasan Pondok Kopi, Jakarta Timur, Kamis (3/1/2019).
Solusi lain yang akan dilakukan Pemprov DKI Jakarta untuk mengatasi pencemaran detergen di sungai yakni dengan membangun instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di perkampungan warga. Dengan demikian, limbah rumah tangga diharapkan tidak lagi dibuang ke kali dan sungai.
"(Solusinya) penggunaan IPAL di kampung-kampung," kata Anies.
Di luar solusi yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta, Anies berharap Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan mengkaji ulang standar penggunaan bahan-bahan detergen. Pemerintah pusat harus mengatur penggunaan detergen ramah lingkungan.
"Nomor satu hulunya, istilahnya adalah soft detergent, bukan hard detergent. Ini sudah harus dipikirkan. Saya berharap Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, me-review kembali standar itu karena ini dirasakan di seluruh Indonesia," ucap Anies.
Sebelumnya diberitakan, tumpukan busa tebal berwarna putih menutupi permukaan Kali Sentiong yang berada di samping Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa pagi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/03/11143271/detergen-cemari-sungai-anies-akan-atur-usaha-cuci-mobil-dan-laundry