Korban ditemukan meninggal dunia di apartemennya pada Jumat (4/1/2019).
"Saat ini lagi pemeriksaan saksi, lima sampai enam saksi dari (Apartemen) Green Pramuka situ, ada satpamnya (dan) pengelolanya," kata Rosiana saat dihubungi Kompas.com, Minggu (6/1/2019).
Ia mengatakan, korban merupakan penghuni apartemen. Namun, ia belum bisa memastikan korban tinggal sendiri atau bersama orang lain di apartemen tersebut.
"Sementara kami lagi penyelidikan," ujarnya.
Polsek Cempaka Putih sebelumnya menerima laporan warga terkait adanya penganiayaan di Apartemen Green Pramuka City. Polisi menemukan luka tusuk di tubuh korban.
Jenazah korban sedang diotopsi di RS Cipto Mangunkusumo.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/06/15202131/polisi-periksa-6-saksi-dugaan-penganiayaan-di-green-pramuka-city