GSI beserta komunitas pecinta binatang lainnya yang tergabung dalam Gerakan Anti Kekerasan Hewan Domestik Indonesia (GAKHDI) menyarankan Pemprov DKI Jakarta melakukan upaya yang lebih humanis kepada HPR.
"Pertama, dengan memvaksinasi dan mensterilkan HPR secara massal, karena rentang reproduksi HPR lebih cepat daripada rentang razia," kata Davina yang juga anggota Divisi Humas GAKHDI dalam pesan singkatnya, Selasa (8/1/2019).
Kedua, Pemprov DKI Jakarta juga harus melakukan pengawasan terhadap kegiatan jual-beli daging anjing yang ada di Jakarta.
"Tutup jalur perdagangan daging anjing, karena percuma membersihkan masalah di dalam wilayah, tetapi malah membiarkan wilayah tersebut dimasuki oleh anjing-anjing dari luar wilayah yang belum bebas rabies," ungkapnya.
Ketiga, GAKHDI menginginkan agar Pemprov DKI menyediakan tempat penampungan bagi hewan-hewan liar di Jakarta yang lebih layak.
"Kami berharap agar Pemprov DKI Jakarta menyediakan rumah penampungan yang besar, layak dan memadai bagi mereka (hewan liar). Di mana mereka benar dirawat dan diperlakukan seperti makhluk hidup, bukan sekadar hewan," tutur Davina.
Ia menambahkan bahwa pihaknya selaku Non Government Organization (NGO) yang berfokus pada penyelamatan satwa-satwa di Indonesia, bersedia membantu Pemprov DKI Jakarta mengatasi masalah tersebut.
"Rangkul kami NGO-NGO di Jakarta yang bisa diajak untuk bekerja sama daripada melakukan razia dengan cara yang tidak 'berperikemakhlukhidupan'. Kami siap untuk membantu kota Jakarta agar bebas dari hewan penular rabies. Kami juga siap mengawal dan bekerja sama dengan dinas terkait," tutupnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/08/18521881/saran-komunitas-pecinta-hewan-soal-penanganan-hewan-liar-di-dki