Salin Artikel

Kontraktor Janji Pembangunan Stadion Mahakam Selesai April 2019

Proyek ini awalnya ditargetkan rampung pada 31 Desember 2018 lalu.

Saat ditemui di lokasi pada Rabu (9/1/2019), Ketua Pelaksana Proyek dari PT Hennyka Pratama, Richard Effendi Siregar mengklaim pembangunan tersebut sudah rampung 100 persen.

Namun, kondisi berbeda didapati ketika Kompas.com menuju lokasi Stadion Mahakam.

Di sana, tidak terlihat papan atau petunjuk yang menggambarkan bahwa lokasi tersebut adalah stadion.

Ketika memasuki area stadion, nampak rumput di sana masih belum merata. Beberapa bagian masih ada yang berupa tanah.

Gawang lapangan bola pun juga tidak dilengkapi dengan jaring pembatas.

Adapun bagian tribun penonton arah timur telah diperbaiki dengan cat warna krem dan dibuat dengan keramik.

Kemudian, tribun penonton sebelah barat dari yang awalnya memang sudah ada, saat ini dilengkapi dengan tiang pegangan untuk penonton yang dicat warna hijau.

Pada bagian tribun pemain, area untuk pelatih maupun official belum dilengkapi tempat duduk.

Richard mengatakan, pembangunan stadion tersebut tinggal tahap finalisasi dan akan memakan waktu tiga bulan ke depan.

“Sudah 100 persen selesai ini, tinggal perapihan dan perawatan yang bakal memakan waktu tiga bulan ke depan,” ucap Richard.

Menurutnya, banyak yang perlu diperbaiki dari Stadion Mahakam ketika pihaknya diberi kewenangan untuk meneruskan proyek lanjutan yang saat itu pembangunannya sempat mangkrak tiga tahun.

“Kondisinya memang sudah mangkrak tiga tahun saat pihak kami ambil alih untuk melanjutkan proyek pembangunan ini, otomatis banyak spesifikasi yang tidak sesuai dan harus kami perbaiki,” ucap Richard.

Ia mengaku, ada beberapa kendala yang mengakibatkan pembangunan stadion tersebut molor. Salah satunya kondisi cuaca yang buruk.

“Banyak spec atau bagian yang harus diperbaiki akibat lama mangkrak, beda kalau kami cor dari awal bisa lebih cepat. Apalagi musim hujan juga, jadi pengerjaan agak terhambat,” ucap Richard.

Richard mengatakan, stadion ini mampu menampung kapasitas hingga 5.000 orang. Namun ia mengakui jika stadion tersebut belum memenuhi standar nasional.

“Ini lapangan yang diharapkan jadi kebanggaan Kota Depok ke depannya. Tapi belum ada stadion yang standar nasional di Depok. Makanya pas ini dibangun sering ada (perwakilan) dari PSSI datang mengontrol,” kata Richard. 

Menurut Richard, untuk menjadikan Stadion Mahakam menjadi standar nasional, maka anggaran yang harus disiapkan pun akan jauh lebih besar.

“Kalau standar belum, untuk lapangan standar nasional itu anggarannya besar. Kami hanya lanjutan dari pekerjaan yang mangkrak tiga tahun lalu. Kami fokus di segi bangunan. Kalau soal lapangan, terkendala anggaran,” ujarnya.

Richard juga mengakui bahwa untuk sistem keamanan di stadion masih beIum dilengkapi dengan kamera CCTV.

Selama tiga tahun mangkrak dari pembangunan, tahun 2018 proyek renovasi lanjutan Stadion Mahakam dikerjakan PT Hennyeka Pratama dengan dana bantuan Gubernur Jawa Barat tahun 2018 sebesar Rp 3,5 miliar.

Awalnya pada 2015, pembangunan Stadion Mahakam dikerjakan oleh PT Joglo Multi Ayu selaku pemenang lelang.

Saat itu, mereka menang lelang dengan nilai penawaran sekitar Rp 8,9 miliar.

Sayangnya, hingga batas waktu yang telah ditentukan, progres pekerjaan yang dilaksanakan PT Joglo Multi Ayu tidak selesai 100 persen hingga akhirnya dilanjutkan oleh PT Hennyeka Pratama.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/09/20245551/kontraktor-janji-pembangunan-stadion-mahakam-selesai-april-2019

Terkini Lainnya

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Megapolitan
Hanya Raih 4 Kursi DPRD, PKB Kota Bogor Buka Pintu Koalisi

Hanya Raih 4 Kursi DPRD, PKB Kota Bogor Buka Pintu Koalisi

Megapolitan
Ahmed Zaki Bertemu Heru Budi, Silaturahmi Lebaran Sambil Diskusi Daerah Khusus Jakarta

Ahmed Zaki Bertemu Heru Budi, Silaturahmi Lebaran Sambil Diskusi Daerah Khusus Jakarta

Megapolitan
Toyota Fortuner Picu Kecelakaan Tol MBZ, Ternyata Mobil Dinas Polda Jabar...

Toyota Fortuner Picu Kecelakaan Tol MBZ, Ternyata Mobil Dinas Polda Jabar...

Megapolitan
Truk Trailer Terbalik di Clincing akibat Pengemudinya Kurang Konsentrasi

Truk Trailer Terbalik di Clincing akibat Pengemudinya Kurang Konsentrasi

Megapolitan
Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke