Salin Artikel

Temuan Limbah Diduga Berbahaya di Marunda dan Mencari Pihak yang Bertanggung Jawab

Kepala Bidang Pengawasan dan Penataan Hukum Dinas LH DKI Jakarta Mudarisin menyatakan, lokasi itu disegel supaya bahan diduga limbah itu tidak diambil orang.

"Tugas kami dari Pemda pertama adalah memberikan edukasi kepada masyarakat kemudian yang kedua kita mengamankan barang bukti ini supaya tidak dimanfaatkan dulu," kata Mudarisin.

Mudarisin menuturkan, nasib gundukan tanah itu nantinya akan ditentukan oleh pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Pihak KLHK, kata Mudarisin, tengah memeriksa sampel gundukan tanah itu untuk memastikan bahwa bahan tersebut adalah limbah B3.

Bila gundukan berupa tanah itu terbukti sebagai limbah B3, maka temuan tersebut akan masuk dalam proses penyidikan oleh KLHK.

"Penyidik nanti yang memberikan arahan, bahan ini mau diapakan, mau dibawa ke mana itu, penyidik yang menentukan," ujar Mudarisin.

Periksa 12 Perusahaan

Mudarisin mengatakan, 12 perusahaan produsen minyak tengah diperiksa oleh Dinas LH. Perusahaan-perusahaan itu terdapat di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Timur.

Ia menyebut, pemeriksaan rutin sebetulnya menunjukkan bahwa perusahaan-perusahaan itu telah mengikuti aturan dengan menyerahkan pembuangan limbah ke pihak ketiga yang berizin.

"Yang jelas mereka ini sudah bekerja sama dengan pihak ketiga, artinya pihak pengambil limbah yang berizin. Tetapi, kita mesti telusuri lagi ke mana limbah itu dibuang," ujar Mudarisin.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan, pelaku pembuangan limbah akan dijerat secara hukum. Adapun hukuman maksimal yang bisa dijatuhkan merupakan tiga tahun penjara dan denda Rp 3 miliar.

Mudarisin menyatakan, hal tersebut diatur dalam Pasal 103 dan Pasal 104 UU No 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Didapat gratis

Sementara itu, Lurah Marunda Hilda Damayanti mengakui banyak warganya yang memanfaatkan bahan diduga limbah tersebut sebagai tanah urukan.

Hilda menuturkan, warganya memilih bahan berbahaya itu sebagai tanah urukan atas dasar faktor ekonomi kendati sudah mendapat sosialisasi bahaya limbah dari pihak pemerintah.

"Masyarakat kembali lagi karena ini didapatnya gratis dan ketidaktahuan mereka kalau ini sesuatu yang berbahaya, jadi kita tidak terlalu didengar," ujar Hilda.

Hilda menyebut, warga memperoleh bahan limbah secara gratis dengan mencegat truk-truk pembawa bahan limbah. Namun, ia mengaku tidak tahu tujuan truk-truk iu sebelum dihentikan warga.

Gundukan tanah diduga limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) ditemukan di sejumlah titik di kawasan Marunda sejak beberapa bulan terakhir.

Limbah itu diduga berjenis spent bleaching earth (SBE) dari industri minyak sawit yang berfungsi menjernihkan cairan minyak goreng.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/10/11131481/temuan-limbah-diduga-berbahaya-di-marunda-dan-mencari-pihak-yang

Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke