Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan PT Holcim Indonesia Tbk dalam rangka meneliti sampah di TPST Bantargebang.
"Tujuan ini melihat potensi sampah eksisting dapat diubah menjadi sumber energi baru pengganti batu bara," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji di TPST Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (15/1/2019).
Nantinya, lanjut dia, gedung pusat riset akan dibangun di TPST Bantargebang.
Menurut dia, selama ini banyak peneliti, mahasiswa, hingga pelajar yang datang untuk belajar soal sampah di Bantargebang.
Gedung ini nantinya akan menunjang proses pembelajaran.
"Di gedung tersebut disediakan laboratorium, auditorium, ruang pameran," ujar Isnawa.
Isnawa mengatakan, TPST Bantargebang akan menjadi pilot project atau proyek percontohan pengolahan sampah ramah lingkungan.
Mulai 2019, jutaan ton sampah di Bantargebang akan dimanfaatkan kembali lewat teknik landfill mining atau penambangan lahan urug.
"Kami akan melakukan penambangan sampah lama. Landfill mining belum pernah dilakukan di Indonesia," kata Isnawa.
Sampah yang telah terdekomposisi selama lebih dari 10 tahun akan digali untuk melihat potensi material daur ulang, pemulihan energi, dan reklamasi lahan.
Selain landfill mining, sampah di Bantargebang juga akan dimanfaatkan menjadi bahan bakar pembangkit listrik tenaga sampah.
Berbagai teknologi yang akan dijalankan di TPST Bantargebang akan dibantu Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) serta tenaga ahli Teknik Lingkungan Institut Teknologi Bandung (ITB).
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/15/09493331/gedung-pusat-riset-akan-dibangun-di-tpst-bantargebang