Pengakuan Ivan disampaikan dalam pemeriksaannya sebagai saksi di Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (17/1/2019).
"Ivan mengatakan bahwa selama di Belanda, mereka berpisah tinggal sendiri. Ivan menginap di hotel yang berbeda sehingga Ivan tidak mengetahui hal di luar pekerjaan yang ada di Belanda. Jadi, AJA murni ketemu dengan orang itu (bandar) tanpa sepengetahuan Ivan," terang Erick di kantornya, Kamis.
Polisi melakukan penelusuran asal usul narkoba jenis kokain yang dimiliki dan digunakan oleh AJA. Mulai dari pembelian di Belanda hingga transaksi di Indonesia.
"AJA yang mendapatkan narkoba dari seseorang di Belanda, jaringan narkoba internasional di Belanda hari itu, kemudian AJA balik ke Indonesia. Sampai di Indonesia AJA yang menerima barang tersebut dari seorang kurir," terang Erick.
Dalam perkara tersebut, AJA ditangkap di indekos Jalan H. Najihun, Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (14/1/2019).
Adapun barang bukti yang didapat dari penangkapan berupa satu paket serbuk kokain, dua paket serbuk MDMA, dan satu pil ekstasi.
Saat ini, AJA telah mendekam di Polres Metro Jakarta Barat dan menjalani pemeriksaan.
Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap Ivan Gunawan sebagai saksi dan melakukan tes urine yang hasilnya negatif menggunakan narkoba.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/17/15162821/polisi-ivan-gunawan-tidak-tahu-aktivitas-asistennya-selama-di-belanda