Salin Artikel

Calegnya Melanggar Aturan Kampanye karena Ajak PNS, PKS Sebut Jadi Pembelajaran

Ketua Koordinator Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Utara Benny Sabdo mengatakan, kampanye yang dilaporkan itu terjadi di Jalan Luar Batang 3, Penjaringan, Jakarta Utara pada Sabtu (15/12/2018) lalu.

"Dugaan pelanggaran yang dimaksud adalah pelaksana dan/atau tim kampanye melibatkan aparatur sipil negara dalam kampanye dan aparatur sipil negara terlibat sebagai pelaksana dan/atau tim kampanye," kata Benny lewat keterangan tertulisnya, Jumat (18/1/2019).

PNS yang dimaksud adalah Wirta Amin Assalaf. Benny mengatakan, Wirta masih aktif tercatat sebagai aparatur sipil negara di kantor Kementerian Agama Jakarta Utara.

Total ada tiga orang yang dilaporkan melanggar kampanye selain Yusriah dan Wirta. Satu terlapor lainnya adalah Iko Setiawan selaku bagian dari tim kampanye Yusriah. 

"Ada tiga terlapor, yakni Yusriah Dzinnun, Iko Setiawan, dan Wirta Amin Assalaf," ujar Benny.

Benny mengatakan, selama 14 hari Gakkumdu yang terdiri dari unsur Bawaslu, penyidik Polres Metro Jakarta Utara, dan Jaksa Penuntut Umum telah memeriksa berbagai pihak.

Hasilnya, ditemukan unsur pidana dalam laporan itu. Ketiga terlapor terancam ditetapkan sebagai tersangka dan diadili.

"Perkara pelanggaran pemilu diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Utara pada Rabu (16/1/2019) lalu," kata Benny.

Pelibatan ASN dalam kegiatan kampanye dilarang dalam Pasal 280 ayat (2) huruf f dan ayat (3) juncto Pasal 493 dan Pasal 494 UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Benny mengatakan, ketiga terlapor tersebut terancam dengan pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp 12 juta.

PKS beri bantuan hukum

Ketua Dewan Syariah Wilayah (DSW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi mengatakan, pihaknya bakal memberikan bantuan hukum bagi Yusriah.

"Ya pasti lah (memberi bantuan hukum), karena kalau itu dari caleg PKS pasti PKS akan memperhatikan kader-kadernya," ujar Suhaimi.

Suhaimi mengatakan, ia baru sebatas menerima informasi kasus yang menjerat Yusriah dilimpahkan ke polisi. Ia masih mencari keterangan lebih lanjut.

"Dari sisi lain yang juga, apakah yang dilakukan Bu Yusriah sudah memenuhi unsur-unsur sebuah pelanggaran, perlu dicek," kata Suhaimi.

Suhaimi meyakini tak ada kadernya yang berniat melanggar. Ia menduga kadernya kurang teliti dalam melaksanakan kampanye.

"Mungkin karena calegnya sibuk dan kurang teliti terhadap hal-hal yang seharusnya diperhatikan," ujar Suhaimi.

Sebab, sebelum kampanye, DPW PKS telah mengadakan sosialisasi aturan pemilu dengan mengundang KPUD.

Suhaimi berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi kader dan tim kampanye PKS lainnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/19/08521721/calegnya-melanggar-aturan-kampanye-karena-ajak-pns-pks-sebut-jadi

Terkini Lainnya

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke