Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro menyebutkan, pihaknya telah menginformasikan hal tersebut ke keluarga korban sejak Rabu (16/1/2019) silam.
"Perpindahan posko tersebut dilakukan dengan tetap mengutamakan untuk pelayanan notaris dan konsultasi dokumen perlengkapan asuransi yang melayani ahli waris dari pukul 10.00 WIB hingga 17.00 WIB," jelas Danang dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com pada Rabu (23/1/2019) malam.
Ia turut menambahkan, pihaknya tetap memberikan bantuan akomodasi dan transportasi bagi keluarga 64 korban belum teridentifikasi yang sedang menunggu hasil pemeriksaan tulang belulang yang didapat Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) ketika menemukan Cockpit Voice Recorder (CVR) Lion Air JT-610 di dasar laut.
"Lion Air juga masih menyediakan layanan pendampingan kepada pihak keluarga," kata Danang.
Sebelumnya, pada Rabu siang kemarin, keluarga korban Lion Air JT-610 diminta meninggalkan Hotel Ibis Cawang oleh pihak hotel.
Mereka diharuskan untuk meninggalkan hotel hingga pukul 12.00 WIB siang kemarin.
Hal ini kemudian menimbulkan protes oleh 50 orang keluarga korban yang masih bertahan di hotel tersebut karena tidak adanya pendampingan dari Lion Air saat mereka diminta untuk check out.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/24/07013301/lion-air-pindahkan-posko-keluarga-korban-jt-610-ke-hotel-ibis-slipi