Salin Artikel

21 Masjid di Kabupaten Bekasi Terima Tabloid Indonesia Barokah

Bawaslu sebelumnya menelusuri masjid-masjid di Kabupaten Bekasi selama sepekan.

"Itu ada di 9 masjid Kecamatan Bojongmangu, 7 di Cikarang Barat, 3 di Tarumajaya, 1 masjid di Kecamatan Pebayuran, dan 1 masjid di Kecamatan Cabang Bungin," kata Akbar saat dikonfirmasi, Jumat (25/1/2019).

Pihaknya menelusuri masjid-masjid di Kabupaten Bekasi untuk memeriksa keberadaan tabloid setelah diminta Bawaslu Jawa Barat.

"Kami sudah deteksi dari seminggu yang lalu, terus kami sampaikan ke Panwas Kecamatan agar dilakukan koordinasi dengan DKM setempat. Jadi mereka ternyata menemukan," ujarnya. 

Berdasarkan hasil investigasi sementara, sejumlah paket berisi tabloid dikirimkan ke 21 masjid melalui PT Pos. 

Bawaslu Kabupaten Bekasi sudah berkoordinasi dengan PT Pos jika kembali ditemukan kiriman Tabloid Indonesia Barokah.

"Kamia belum tahu itu kiriman darimana ya, cuma kalau lihat dari resinya itu Jakarta Selatan," tutur Akbar.

Sementara itu, Bawaslu Kota Bekasi menemukan 36 eksemplar Tabloid Indonesia Barokah di 12 masjid. 

Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melaporkan Tabloid Indonesia Barokah ke pihak kepolisian.

Tabloid itu dilaporkan lantaran diduga memuat pemberitaan tendensius terhadap pasangan capres-cawapres Prabowo-Sandiaga dan tidak jelas siapa yang menerbitkan.

Tabloid itu beredar secara masif di Jawa Tengah dan Jawa Barat.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/25/16423531/21-masjid-di-kabupaten-bekasi-terima-tabloid-indonesia-barokah

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke