"Kami akan jadwalkan kembali. Pastinya terakhir, yang bersangkutan kebetulan ada kegiatan sehingga dia tidak bisa memenuhi undangan kamu. Saat ini tentunya kami akan menindaklanjuti pemanggilan yang dulu," kata Adi saat dihubungi, Senin (28/1/2019).
Kendati demikian, ia belum bisa memastikan tanggal pemanggilan tersebut.
Adi menyebut, dirinya harus berkoordinasi dengan tim penyidik terlebih dahulu.
Saat ini, tim penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya terkait kasus dana kemah tersebut.
"Mudah-mudahan beliau (Dahnil) mempunyai waktu untuk tetap hadir," sambungnya.
Pemeriksaan terakhir Dahnil Anzar sedianya dilakukan pada 14 Desember 2018.
Namun, ia tak memenuhi pemanggilan tim dengan melayangkan surat perihal permohonan penundaan pemeriksaan.
Ia pertama kali dipanggil sebagai saksi bersamaan dengan Ketua Panitia Kemah dari Muhammadiyah Ahmad Fanani pada 23 November.
Adapun, Kemah Pemuda Islam Indonesia digelar dengan dana APBN Kemenpora tahun anggaran 2017 dan melibatkan GP Ansor serta Pemuda Muhammadiyah.
Polisi telah meningkatkan penyelidikan kasus ini ke tahap penyidikan dan menemukan kerugian negara dalam kasus ini.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/28/11113951/polisi-jadwalkan-ulang-pemeriksaan-dahnil-anzar-terkait-kasus-dana-kemah