Salin Artikel

Pemasangan Foto Ketua RT di Baliho Caleg Bukan Pelanggaran Kampanye

Komisioner Bawaslu DKI Jakarta Puadi mengatakan, pihaknya tidak menemukan indikasi adanya politik uang terkait kemunculan para ketua RT dalam baliho tersebut.

"Setelah dilakukan klarifikasi tidak ada unsur-unsur yang mengarah pada kampanye, belum kami temukan adanya dugaan politik uang," kata Puadi kepada Kompas.com, Senin (28/1/2019).

Puadi menuturkan, laporan tersebut juga tidak diteruskan karena tidak memenuhi syarat materiil berkaitan dengan waktu pelaporan yang dinilai tidak sesuai dengan waktu peristiwa terjadi.

Kendati demikian, Puadi menyebut kemunculan para ketua RT di baliho itu sebagai pelanggaran administrasi.

"Kalau foto-fotonya sih pelanggaran administrasi saja. Sebab, kan, RT ini bukan PNS kecuali kalau itu ketua-ketua lurah, baru masuk dugaan pidana," ujar Puadi.

Sebelumnya, seorang calon anggota legislatif dari Partai Perindo dilaporkan atas dugaan pelanggaran kampanye.

Caleg itu memasang alat peraga kampanye berupa spanduk yang memuat foto 11 ketua RT di RW 011 Rawa Buaya.

Politik uang dilarang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Pasal 523 berbunyi (1) setiap pelaksana, peserta, dan/atau tim kampanye pemilu yang dengan sengaja menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada peserta kampanye pemilu secara langsung atau pun tidak langsung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 280 Ayat (1) huruf j dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun dan denda paling banyak Rp 24.000.000.

Sementara itu, larangan melibatkan RT dan RW dalam kampanye ada di dalam Peraturan Bawaslu Nomor 28 Tahun 2018 Pasal 6 Ayat (2) Huruf j.

Pasal 6 Ayat 2 Peraturan Bawaslu Nomor 28 Tahun 2018 berbunyi: Bawaslu, Bawaslu provinsi, dan Bawaslu kabupaten/kota memastikan pelaksana dan/atau tim tidak melibatkan (j) rukun tetangga dan rukun warga atau sebutan lain.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/28/11540021/pemasangan-foto-ketua-rt-di-baliho-caleg-bukan-pelanggaran-kampanye

Terkini Lainnya

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Megapolitan
Expander 'Nyemplung' ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Expander "Nyemplung" ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Megapolitan
Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Megapolitan
Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke