Salin Artikel

KPU DKI Temukan Banyak Warga Bingung Sistem Pindah Memilih

Hal itu dikatakan Musfir, berdasarkan giat yang dilakukan pihaknya di Kawasan Car Free Day (CFD), Jalam MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (3/2/2019).

Pada giat itu, KPU membuka posko pusat informasi seputar Pemilu 2019. Masyarakat bisa menanyakan langsung kepada para relawan KPU tentang Pemilu di Posko tersebut.

"Paling banyak itu bertanya seputar "Pindah Memilih", artinya dia yang bertugas di Jakarta sedangkan dia KTP-nya itu daerah. Nah, itu mereka membutuhkan informasi itu," kata Musfir saat ditemui Kompas.com di lokasi, Minggu pagi.

Musfir menambahkan, sekitar 60 orang bertanya kepada pihaknya seputar sistem "Pindah Memilih" sejak posko itu dibuka pada pukul 07.30 WIB.

Kepada warga yang bingung dengan hal tersebut, Musfir memberi contoh, bagi warga yang akan hadir pada pemungutan suara di Jakarta, namun KTP-nya berasal dari daerah di luar Jakarta, warga bisa melaporkan hal itu ke KPU tingkat kota dirinya berada.

Karena hanya KPU tingkat kota yang bisa meng-input data pemilih lintas daerah.

"Misal bapak dari Magelang dan tinggal di Jakarta Timur, bapak tinggal datang lapor ke KPU Jakarta Timur bawa KTP dan KK (Kartu Keluarga) nanti akan dicocokkan data KTP dan KKnya. Apakah sesuai atau tidak, apakah sudah terdaftar sebagai pemilih di daerah sesuai KTP atau belum," ujar Musfir.

Jika warga tersebut belum terdaftar sebagai pemilih di daerah asal sesuai KTP. Maka warga tersebut akan dimasukkan datanya sebagai pemilih di kota tempat dirinya berada saat pemungutan suara.

"Setelah bapak terdaftar sebagai pemilih di kota tempat tinggal sekarang, maka bapak dapat satu kertas suara dan akan menerima form A5 yang untuk pindah memilih. Dan tinggal bawa ke TPS (Tempat Pemungutan Suara)," tutur Musfir.

Sementara itu, Ani, warga ber-KTP Surabaya mengatakan, dirinya dipastikan akan berada di Jakarta Timur saat proses pemungutan suara Pemilu 2019. Dia mengaku masih bingung dengan sistem "Pindah Memilih" tersebut.

"Ya saya masih bingung karena saya KTP-nya Surabaya tapi saya tinggal di Jakarta Timur. Makannya ada posko ini saya tanya-tanya, ya sekarang sudah tahu sih mesti gimana agar bisa tetap milih nanti," kata Ani.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memajukan batas waktu proses administrasi pindah memilih Pemilu 2019.

Semula, proses administrasi pindah memilih dilakukan selambat-lambatnya 30 hari sebelum hari pemungutan suara. Namun, batas itu dimajukan menjadi 60 hari sebelum hari pemungutan suara.

Artinya, pemilih yang ingin berpindah tempat memilih diberi kesempatan untuk mengurus proses administrasinya paling lambat 17 Februari 2019. Adapun proses pemungutan suara akan digelar pada 17 April 2019.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/02/03/11474391/kpu-dki-temukan-banyak-warga-bingung-sistem-pindah-memilih

Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke