Kepala Sektor 8 Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kepulauan Seribu Selatan Eko Mahendro mengatakan, ular itu tersangkut di sebuah jaring.
"Petugas menemukan ular sanca sepanjang lima meter tersangkut jaring di kolam empang samping kantor Kelurahan Pulau Pari," kata Eko kepada wartawan, Rabu (6/2/2019).
Eko menuturkan, awalnya pihaknya mendapat laporan penemuan ular itu oleh petugas PPSU yang tengah bertugas di empang tersebut.
Setelah mendapat laporan, tiga orang letugas dikerahkan untuk mengevakuasi ular menggunakan peralatan seadanya. Dalam waktu enam menit, ular berhasil ditangkap
"Penangkapan ular sanca berjalan lancar dengan menggunakan peralatan seadanya. Saat ini ular diamankan di pos damkar supaya jauh dari warga sekitar," ujar Eko.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/02/06/14040891/ular-sanca-5-meter-ditemukan-di-sebuah-empang-di-kepulauan-seribu