Salin Artikel

Pejalan Kaki Dilarang Lintasi Jalan Jatibaru, Warga Pro dan Kontra

Seorang warga bernama Andhika Setiawan (35) menyambut positif aturan tersebut. Menurut Andhika, aturan itu dibuat untuk mengapresiasi pembangunan Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) atau skybridge.

"Kasihan pemerintah sudah buat JPM ini, masa pejalan kaki harus lewat bawah lagi. Waktu tempuhnya, kan, sama aja, cuma tinggal naik aja. Angkot-angkot juga enggak perlu menurunkan penumpang di tengah jalan, tinggal turunin di tangga JPM," kata Andhika, Jumat (8/2/2019).

Ia mengatakan, aturan itu membuat para pejalan kaki berkontribusi dalam mengurangi kesemrawutan di Tanah Abang.

"Kalau turun dan jalan di bawah JPM, kan, bahaya juga, nanti ditabrak sama kendaraan bermotor. Mobil dan bus transjakarta juga enggak bisa bebas melintas kalau setiap saat pejalan kaki lewat. Sejauh ini sih setuju aja, enggak ada perbedaan signifikan kok," ujar Andhika.

Ditemui di lokasi yang sama, Firda (27) juga menyetujui aturan yang melarang pejalan kaki melintas di Jalan Jatibaru Raya. Menurut dia, keberadaan pejalan kaki menyebabkan keadaan Jalan Jatibaru semakin semrawut. Pejalan kaki dapat mengundang para pedagang kaki lima (PKL) berjualan kembali di Jalan Jatibaru Raya.

"Kalau pejalan kaki diizinkan lewat bawah (Jalan Jatibaru Raya), pedagang bakal datang lagi. Menurut saya sih, yang bikin pedagang jualan lagi karena banyak pejalan kaki yang membeli dagangan mereka," ujar Firda.

"Berbeda dengan kalau pejalan kaki disuruh lewat JPM. Pedagang bakal merasa kok enggak ada yang beli ya, jadinya mereka enggak akan jualan di bawah JPM lagi," katanya.

Firda juga mengungkapkan, aturan itu membuat arus lalu lintas di Jalan Jatibaru semakin tertata. Para sopir angkot tidak sembarangan menurunkan dan menaikkan penumpang.

"Saya liatnya seneng aja gitu, jadi rapi. Bus transjakarta melintas juga cepat, enggak tersendat-sendat karena ada pejalan kaki yang lewat," kata Firda.

Sementara Mustofa (50) menanggapi negatif pemberlakuan aturan itu. Menurut dia, waktu tempuh menuju Stasiun Tanah Abang semakin lama.

"Biasanya, kan, tinggal nyeberang aja kalau dari arah kolong flyover (Tanah Abang). Sekarang harus naik dulu. Capek sih enggak masalah ya, tapi jadi lebih lama aja," kata Mustofa.

"Sebaiknya, ya, diizinkanlah waktu tertentu misalnya siang hari gitu pas jam sibuk. Kita kadang buru-buru harus cepat ke stasiun, tapi harus naik ke JPM dulu," ujarnya.

Aturan yang melarang pejalan kaki melintas di Jalan Jatibaru Raya diterapkan mulai 7 Februari. Aturan itu dibuat untuk memperlancar laju kendaraan bermotor yang melintas.

"Jalan itu (Jalan Jatibaru Raya) khusus kendaraan saja, seperti bus transjakarta dan Jak Lingko. Enggak boleh lagi ada pejalan kaki yang lewat di sana supaya arus lalu lintas lancar," kata Irwandi, Kamis.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/02/08/14453991/pejalan-kaki-dilarang-lintasi-jalan-jatibaru-warga-pro-dan-kontra

Terkini Lainnya

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke