Salin Artikel

Warga Kota Bekasi Pengguna Aktif BPJS Sudah Tak Bisa Pakai Kartu Sehat

Tri mengatakan, perubahan kebijakan itu setelah hasil evaluasi kedua terkait kebijakan Kartu Sehat Bekasi. Adapun kebijakan itu sudah berlaku sejak Jumat (1/2/2019).

"Iya kan enggak boleh ada dobel. Sudah ada ketentuan kalau dia sudah pakai BPJS artinya kan dia sudah ditanggung BPJS. Kalau misalnya BPJS-nya sudah tidak aktif ya berarti KS (Kartu Sehat) yang harus menanggung," kata Tri saat ditemui Kompas.com di Kelurahan Mustika Jaya, Jumat (8/2/2019).

Menurut Tri, dengan adanya kebijakan baru ini, maka pemerintah bisa membuat program jaminan kesehatan, baik BPJS dari pemerintah pusat maupun Kartu Sehat Bekasi, berjalan lebih efektif lagi.

"Ya itu kan dalam suatu program kegiatan tentunya harus dilakukan evaluasi. Saya kira lebih efisien dan efektif ya, bahwa mereka sudah iuran BPJS ya kewajiban BPJS untuk melakukan menanggung (biaya) pasiennya. Kalau enggak terlindungi oleh itu (BPJS), ya oleh KS," ujar Tri.

Sebelumnya, Pemkot Bekasi telah mengevaluasi kebijakan penggunaan Kartu Sehat yang pertama.

Pada kebijakan yang sudah berlaku sejak 1 November 2018 itu disebutkan, warga yang ingin mendapatkan layanan kesehatan cukup datang ke Puskesmas terdekat membawa Kartu Sehat dan KTP, lalu melakukan pendaftaran di Puskesmas.

Apabila Puskesmas tidak mampu melayani penyakit yang diderita warga tersebut, maka pihak Puskesmas akan membuat surat rujukan kepada warga untuk berobat ke RSUD.

Untuk warga menderita penyakit keras secara darurat, bisa langsung dibawa ke RSUD atau RS swasta untuk mendapat pelayanan kesehatan tanpa harus minta rujukan dari Puskesmas.

Sedangkan bagi warga yang belum memiliki kartu sehat, tetap bisa mendapat pelayanan kesehatan di Puskesmas secara gratis dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Sementara itu, KS berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) bisa digunakan warga Kota Bekasi di seluruh Puskesmas serta di 41 RSUD atau RS swasta di wilayah Kota Bekasi.

Serta di 23 RSUD dan RS swasta di luar wilayah Kota Bekasi yang sudah bekerja sama dengan Pemkot Bekasi.

Sedangkan untuk warga yang belum memiliki KS berbasis NIK, hanya bisa dilayani di seluruh Puskesmas dan RSUD Kota Bekasi.

Namun apabila dapat rujukan dari RSUD, bisa dilayani ke RS lainnya.

Pemkot Bekasi menganggarkan pembiayaan KS berbasis NIK tahun 2019 sekitar Rp 300 miliar.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/02/08/19253341/warga-kota-bekasi-pengguna-aktif-bpjs-sudah-tak-bisa-pakai-kartu-sehat

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke