Salin Artikel

Polisi Tangkap 6 Orang yang Ancam Bunuh Petugas Sudinhub di Jakbar

Keenam pelaku tersebut berinisial AP, BK, DR, A, FN dan YP yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Setelah ditelusuri, para pelaku ternyata mengancam petugas Sudinhub usai pesta minuman keras.

Kapolsek Kembangan Kompol Joko Handoko mengatakan, peristiwa tersebut terjadi ketika petugas Sudinhub Jakarta Barat bernama Andri Nugroho (28) tengah menjalankan tugas di lampu merah Joglo, Kembangan, Jakarta Barat.

Ketika itu, Andri melihat ada keributan antar-pengendara hingga menyebabkan kemacetan.

"Jadi ada dua motor yang menyerobot lampu merah, setelah itu melakukan penyetopan sebuah kendaraan, dan berteriak-teriak tidak jelas hingga menyebabkan kemacetan. Setelah itu petugas datang dan menegur untuk segera berjalan," kata Joko di Polsek Kembangan, Jumat (8/2/2019).

Setelah kedua orang tersebut pergi, tak berselang lama mereka datang kembali bersama empat rekannya.

Kemudian terjadi percekcokan antara pelaku dan petugas Sudinhub. Mereka mengaku tak terima atas teguran yang telah diberikan petugas.

"Akhirnya pelaku ini kembali lagi, dan berkata 'Kenapa lo, songong lo, gue anak Joglo. Jangan macam-macam, gue matiin' sambil menunjuk-nunjuk muka korban," ujarnya.

Setelah mendapatkan perlakuan tersebut, korban pun melaporkan insiden yang dialaminya ke Polsek Kembangan.

Selanjutnya, polisi menindaklanjuti dan memeriksa saksi-saksi. Hingga akhirnya enam orang berhasil diamankan dan satu ditetapkan sebagai tersangka.

"Pelaku utama ini YP alias Ambon, dia yang melakukan pengancaman kepada petugas, dan kelima ini mengikuti, mereka satu grup," kata dia.

Setelah dilakukan pemeriksaan, rupanya keenam orang itu mengakui jika telah meminum-minuman keras sebelum mengancam petugas Sudinhub.

Bahkan, keenam orang yang diamankan ini juga terbukti positif ganja.

"Rupanya mereka ini sebelumnya meminum minuman keras terlebih dahulu, karena efek tersebut membuat yang bersangkutan bersikap arogan. Setelah diperiksa lagi keenamnya juga positif ganja dan nanti akan kami lakukan rehabilitasi mereka," ucapnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 335 ayat (1) KUHP tentang Perbuatan Tak Menyenangkan dengan ancaman lima tahun penjara dan Pasal 212 KUHP tentang Kekerasan terhadap Aparat dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/02/08/19454441/polisi-tangkap-6-orang-yang-ancam-bunuh-petugas-sudinhub-di-jakbar

Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke