Salin Artikel

Pakai Software Khusus, Tersangka Order Fiktif Go-Jek Raup Rp 10 Juta Sehari

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pengungkapan kasus itu berdasarkan laporan dari pihak Go-Jek, perusahaan penyedia jasa aplikasi transportasi online. Argo menyebutkan, pihak Go-Jek merasa dirugikan dengan adanya order fiktif tersebut.

"Ada laporan dari Go-Jek bahwa ada suatu aplikasi yang tidak dikenal masuk ke dalam sistem aplikasi mereka. Kemudian, itu mengakibatkan kerugian pada pihak Go-Jek," kata Argo, Rabu (13/2/2019).

Keempat tersangka mengaku melakukan aksi mereka sejak November 2018 di sebuah rumah di kawasan Jakarta Barat.

Argo mengatakan, tersangka melakukan order fiktif dengan menggunakan telepon genggam yang telah diinstal sebuah software khusus. Software itu bisa membuat seolah-olah terjadi transaksi antara penumpang dan pengendara ojek online.

"Seseorang (yang install software) masih kami cari, belum ditemukan. Dia yang mengotak-atik dan menambah software itu sehingga tersangka bisa mengibuli seolah-olah ada transaksi (perjalanan)," ujar Argo.

Rp 10 juta sehari

Argo menjelaskan, masing-masing tersangka memiliki 15-30 akun ojek online dan dapat melakukan transaksi perjalanan fiktif hingga 24 kali dalam satu hari.

Dalam 24 kali perjalanan itu, satu akun Go-Jek bisa memperoleh keuntungan Rp 350.000. Dengan demikian, mereka bisa mendapatkan uang hingga Rp 10 juta dalam satu hari.

"Satu orang itu mempunyai beberapa akun, ada yang punya 15 akun, 20 akun, dan 30 akun. Kalau ditotal, satu orang bisa mendapatkan Rp 7 juta-Rp 10 juta," kata Argo.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 35 jo Pasal 51 Ayat (1), Pasal 33 jo Pasal 49 Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

VP Corporate Affairs Go-Jek Indonesia Michael Say mengatakan, pihaknya melaporkan kasus order fiktif itu demi melindungi nama baik mitra Go-Jek serta memberikan efek jera kepada para tersangka sehingga tidak bermunculan lagi kasus order fiktif.

Menurut Michael, kasus order fiktif transportasi online itu juga merugikan pihak perusahaan lantaran harus membayar sebuah perjalanan fiktif.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/02/14/09093191/pakai-software-khusus-tersangka-order-fiktif-go-jek-raup-rp-10-juta

Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke