Selain itu, ada pemberitaan mengenai kehadiran sepeda listrik Migo di wilayah DKI Jakarta yang belakangan mendapat larangan dari kepolisian lantaran belum memenuhi ketentuan teknis kendaraan bermotor di jalan umum.
Berikut artikel terpopuler pilihan pembaca:
Ledakan keras di area nobar debat capres
Suara ledakan keras terdengar di Parkir Timur area Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, sesaat setelah debat kedua calon presiden dimulai di Hotel Sultan, Minggu (17/2/2019).
Area Parkir Timur Stadion Gelora Bung Karno diketahui merupakan area nonton bareng pendukung kedua pasangan calon presiden.
Pantauan Kompas.com Minggu pada pukul 20.15 WIB, suara ledakan itu terdengar sangat keras hingga membuat kaget para pendukung masing-masing paslon yang sedang menonton debat kedua.
Baca selengkapnya: Suara Ledakan Keras Terdengar di Area Nobar Debat Kedua Capres di Parkir Timur GBK
Larangan sepeda listrik Migo
Polisi melarang sepeda listrik Migo berwarna kuning untuk beroperasi di ruas jalan DKI Jakarta.
Larangan itu diberlakukan lantaran sepeda tersebut belum memenuhi uji layak operasi dan tidak memenuhi teknis kendaraan bermotor di jalan umum.
Berdasarkan Pasal 49 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap kendaraan bermotor yang akan dioperasikan di jalan wajib dilakukan pengujian.
Baca selengkapnya: Seputar Larangan Operasional Sepeda Listrik Migo di Jakarta..
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/02/18/09550601/populer-megapolitan-ledakan-di-dekat-area-debat-capres-kontroversi-sepeda