Salin Artikel

Dinas Perumahan Mediasi Dualisme Pengelolaan Apartemen Puri Imperium

Sayangnya, mediasi tersebut belum mencapai kesepakatan atau keputusan terkait P3SRS yang diakui.

"Dinas Perumahan akan melakukan dulu pengecekan dokumen-dokumen, karena memang kedua belah pihak ini sama-sama melakukan rapat, dan dua-duanya mengajukan permohonan," kata Kepala Seksi Pembinaan Penghunian DPRKP DKI Jakarta Ledy Natalia kepada wartawan, Rabu (20/2/2019).

Ledy mengatakan, pihaknya masih harus melakukan pengecekan terhadap beberapa dokumen yang terkait dengan permasalahan ini. Setelah itu, lanjut Ledy, akan dilakukan rapat untuk mengambil keputusan.

"Nah kami akan nilai dulu nih mana yang sudah sesuai dengan Permen dan Pergub, nah itu mungkin yang akan kami usulkan untuk bisa dilanjutkan. Mungkin ya, tapi kan belum final," kata dia.

Kasus ini bermula ketika masa kepengurusan P3SRS Puri Imperium yang sebelumnya selesai pada Juli 2018.

Rapat pembentukan pengurus baru tidak menghasilkan keputusan lantaran ada pihak yang tidak setuju dengan sistem one man one vote sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 132 Tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik.

Ledy menyebut dualisme selalu jadi masalah dalam pengelolaan apartemen.

"Jadi pihak yang satu merasa enggak puas lalu membentuk sendiri P3SRS-nya, itu saja sih. Nah, tugas Dinas Perumahan memediasi mereka kemudian menyelesaikan permasalahannya. Tapi kalau misalkan mereka masih tetap kekeh dengan mengajukan gugatan ke pengadilan ya silakan saja. Itu tidak akan diselesaikan di sini," kata Ledy.

Ledy mengingatkan, dualisme pengurus ini bisa berdampak pada terjadinya kericuhan warga penghuni apartemen.

Untuk itu, pihaknya akan terus melakukan mediasi sampai menemukan kesepakatan.

"Mereka (bisa) tidak percaya sama P3SRS, mereka enggak tahu mereka bisa setor IPL (iuran pengelolaan lingkungan) terus kemudian tagihan air, listriknya ke mana? Ada juga beberapa orang yang akhirnya tidak mau membayar karena mereka pikir enggak ada yang jelas pengurusnya siapa," ujar Ledy.

"Lalu kemudian kalau bank-bank itu yang sudah berjalan, kalau tanpa SK dari Dinas Perumahan, mereka biasanya tidak akan melegalisasi pembukaan rekening perhimpunan. Biasanya sih kayak gitu itu akan berpengaruh pasti pada pengelolaaan apartemen," lanjutnya.

Menurut Ledy, pihaknya tidak bisa terlibat terlalu jauh dan hanya bisa berperan melakukan pembinaan untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.

Ia pun mengimbau kedua pihak yang bertikai mengutamakan kepentingan warga dan bukan kepentingan pribadi mereka.

Ledy juga mengimbau agar semua pengurus P3SRS di DKI Jakarta segera melakukan penyesuaian yang mengacu pada Pergub Nomor 132 Tahun 2018.

Para pengembang dan warga apartemen diberi waktu hingga akhir Maret 2019 untuk membentuk kepengurusan P3SRS.

"Jadi intinya semua apartemen di Provinsi DKI Jakarta ini di akhir Maret sudah melakukan penyesuaian, penyesuaian ketentuan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga, kemudian penyesuaian struktur organisasinya, dan yang terakhir tatib kepenghuniannya," kata Ledy.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/02/21/08542601/dinas-perumahan-mediasi-dualisme-pengelolaan-apartemen-puri-imperium

Terkini Lainnya

 Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Megapolitan
Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke