Kepala Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Jakarta Selatan Yuspin Dramatin mengatakan, ada 137 objek pajak air dan tanah yang menjadi sorotan Tim Pengawasan Terpadu.
"Kegiatan ini dibagi dalam tiga tim. Setiap tim terdiri dari 11 petugas," kata Yuspin dalam keterangan tertulis, Kamis.
Ia menyebutkan, tempat-tempat usaha di 10 kecamatan di Jakarta Selatan akan diperiksa. Sebab, potensi pajak air tanah yang bisa ditagih di DKI mencapai Rp 145 miliar. Jakarta Selatan menjadi wilayah yang paling tinggi pajaknya.
"Ada dua Kecamatan yang memiliki potensi besar seperti di Kebayoran Lama dan Setiabudi, sehingga kami akan lebih fokuskan ke dua Kecamatan itu," kata Yuspin.
Tempat usaha di Kebayoran Baru yang disidak hari ini yakni American Hamburger, Sushi Kawana, Kira Kira Ginza, Kaisen Dokoro Kaihomaru, dan Echigoya/Kashiwa yang berada di kawasan Melawai.
Sedangkan di kawasan Setiabudi antara lain gedung The Tower, Metro Motor, Restoran Mbah Jingkrak, dan D Hotel.
Di sepanjang Jalan TB Simatupang yakni Southgate, Pizza Hut Simatupang, Burger King, dan PT Gudang Garam.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini berupaya membatasi penggunaan air tanah. Penyedotan air tanah yang amat masif, diyakini Gubernur Jakarta Anies Baswedan sebagai penyebab penurunan muka air tanah Jakarta yang drastis.
Sejumlah gedung di Jalan Jenderal Sudirman-Jalan MH Thamrin, serta kawasan industri di Jakarta Barat dan Jakarta Timur, dirazia pada 2018 untuk memastikan pengelolaan airnya sesuai aturan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pajak dan Retribusi (BPRD) DKI Jakarta Faisal Syafruddin mengatakan, tujuan utama penagihan itu justru untuk membuat warga DKI berhenti menggunakan air tanah.
Faisal mengemukakan, pihaknya menyasar bangunan-bangunan baru yang kemungkinan belum memasang pipa PAM.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/02/21/19034681/pemkot-jaksel-periksa-air-tanah-restoran-dan-gedung