Laporan Satria diterima dengan nomor laporan 358/K/II/2019/ RESTRO JAKPUS tanggal 22 Februari 2019.
"Iya sudah ada laporan masuk hari ini. Perkara yang dilaporkan adalah bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau barang," kata Kepala Humas Polres Jakarta Pusat Kompol Purwadi, Jumat (22/2/2019).
"Saat ini pelaku masih dalam penyelidikan," kata dia.
Dihubungi terpisah, Pemimpin Redaksi Detik.com Alfito Deannova mengatakan, pihaknya melaporkan kejadian itu agar tidak terjadi kejadian serupa pada wartawan lainnya saat sedang menjalankan tugas jurnalistik.
"Detik.com mengutuk keras kekerasan terhadap jurnalis dan upaya menghalangi peliputan jelas melanggar Undang-Undang Pers, terutama Pasal 4 tentang kemerdekaan pers," kata Alfito dalam keterangan resminya.
"Detik.com adalah media yang independen, obyektif, dan berimbang dan mendukung penuh perjuangan terhadap kebebasan pers," ujar dia.
Menurut dia, penganiayaan pada Satria terjadi pada Kamis pukul 20.30 WIB, tepatnya saat terjadi kericuhan di dekat pintu keluar VIP arah bundaran patung Arjuna Wiwaha.
Saat itu, berdasarkan informasi yang beredar, ada seorang copet yang tertangkap. Satria pun langsung mengabadikan momen itu dengan kamera ponselnya.
"Saat itu, Satria tidak sendirian. Ada wartawan lain yang juga merekam peristiwa tersebut. Pada saat merekam video itulah, Satria dipiting dan kedua tangannya dipegangi. Mereka meminta Satria menghapus video itu, akhirnya dia setuju rekaman itu dihapus," papar Alfito.
Selanjutnya, kata Alfito, Satria dibawa ke ruangan VIP dan mengalami intimidasi.
Di sana, terjadi adu mulut antara Satria dan peserta aksi karena Satria diminta menunjukkan kartu identitasnya untuk difoto.
Satria memilih menunjukkan kartu identitasnya tanpa difoto. Menurut Alfito, Satria juga sempat dipukul dan diminta berjongkok.
"Saat mereka tahu Satria adalah wartawan detik.com, mereka sempat melakukan tindakan intimidatif dalam bentuk verbal. Ketegangan sedikit mereda saat Satria bilang pernah membuat liputan FPI saat membantu korban bencana di Palu," ujar Alfito.
Satria pun dilepas setelah diajak berdiskusi dengan salah satu perwakilan peserta yang mengaku sebagai pihak keamanan Munajat 212 dengan jaminan kartu pelajar milik Satria.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/02/22/18262811/wartawan-detikcom-laporkan-penganiayaan-pada-malam-munajat-212