Salin Artikel

Richard Muljadi Divonis 1,5 Tahun Rehabilitasi

"Menjatuhkan pidana atas nama Richard Arif Muljadi selama 1 tahun 6 bulan. Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani sebelumnya dikurangkan dari pidana yang sudah dijalankan," kata Ketua Hakim Krisnugroho, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).

"Memerintahkan terdakwa juga menjalani pengobatan dan perawatan melalui rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial di balai rehabilitasi Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO)," ujarnya. 

Richard terbukti melanggar Pasal 127 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Vonis majelis hakim lebih tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan pada 7 Februari 2019.

Jaksa menuntut hukuman satu tahun penjara dengan rehabilitasi.

Menurut Krisnugroho, Richard terbukti menyalahgunakan narkoba. Namun, ia tidak terbukti mengedarkan narkoba.

"Kesimpulan dari hasil assessmen yang dilakukan terhadap terdakwa, terdakwa adalah penyalahguna kokain dan alkohol. Terdakwa perlu direhabilitasi secara medis di lembaga rehabilitasi yang ditunjuk pemerintah," ujar Krisnugroho.

Richard sudah direhabilitasi di RSKO Jakarta Timur selama proses peradilan.

Oleh karena itu, Richard akan menghabiskan masa hukuman sekaligus rawat inap di pusat rehabilitasi.

Masa hukuman Richard dikurangi masa tahanan sejak Agustus 2018.

Kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Richard berawal ketika dia diketahui mengisap narkotika jenis kokain di toilet sebuah restoran di Pacific Place, SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (22/8/2018) dini hari.

Setelah diamankan dan dilakukan tes urine, Richard positif narkoba. Richard mendekam di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya sebelum dipindahkan ke RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

Pada Jumat (1/2/2019), Richard sempat mendapat izin untuk keluar dari RSKO untuk melangsungkan pemberkatan pernikahan bersama kekasihnya Shalvynne Chang.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/02/28/18241581/richard-muljadi-divonis-15-tahun-rehabilitasi

Terkini Lainnya

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan 'Treadmill' untuk Calon Jemaah Haji

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan "Treadmill" untuk Calon Jemaah Haji

Megapolitan
Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Megapolitan
Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke