Salin Artikel

Kini Ada Tempat Penitipan Anak di Kantor Wali Kota Jakarta Utara

Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Jakarta Utara Wawan Budi Rohman mengatakan, keberadaan tempat penitipan anak diharapkan membuat para pegawai dapat bekerja tenang tanpa pusing memikirkan anak.

"Minimal anak-anak karyawan bisa dititipkan di sini, sehingga karyawan bisa bekerja dengan tenang, karena anak-anak, kan, kelihatan bersama mereka di kantor ini," kata Wawan kepada wartawan, Jumat.

Wawan mengatakan, tempat penitipan anak tersebut tidak hanya bisa dimanfaatkan oleh karyawan-karyawan di Kantor Wali Kota Jakarta Utara.

Para pengunjung yang tengah mengurus berbagai kebutuhan di Kantor Wali Kota Jakarta Utara juga bisa menitipkan anak di tempat penitipan anak Yos Sudarso secara cuma-cuma.

"Dia bisa titipkan (anak) di sini daripada dia mengantre untuk mendapatkan pelayanan kemudian anaknya nangis mending titip di sini," ujarnya. 

Tempat penitipan anak yang berada di lantai dasar Blok R itu mempunyai luas 40 meter persegi yang bisa menampung 12 anak berusia 2-6 tahun.

Tempat penitipan anak buka setiap hari kerja dengan jam operasional pukul 07.30-16.00 pada Senin-Kamis, sedangkan pada Jumat beroperasi pukul 07.30-16.30.

Tempat penitipan anak dibuat berdasarkan instruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang ingin setiap kantor pemerintahan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/03/01/15034071/kini-ada-tempat-penitipan-anak-di-kantor-wali-kota-jakarta-utara

Terkini Lainnya

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang "Itu Jarinya Buntung"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke