Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Jakarta Utara Wawan Budi Rohman mengatakan, keberadaan tempat penitipan anak diharapkan membuat para pegawai dapat bekerja tenang tanpa pusing memikirkan anak.
"Minimal anak-anak karyawan bisa dititipkan di sini, sehingga karyawan bisa bekerja dengan tenang, karena anak-anak, kan, kelihatan bersama mereka di kantor ini," kata Wawan kepada wartawan, Jumat.
Wawan mengatakan, tempat penitipan anak tersebut tidak hanya bisa dimanfaatkan oleh karyawan-karyawan di Kantor Wali Kota Jakarta Utara.
Para pengunjung yang tengah mengurus berbagai kebutuhan di Kantor Wali Kota Jakarta Utara juga bisa menitipkan anak di tempat penitipan anak Yos Sudarso secara cuma-cuma.
"Dia bisa titipkan (anak) di sini daripada dia mengantre untuk mendapatkan pelayanan kemudian anaknya nangis mending titip di sini," ujarnya.
Tempat penitipan anak yang berada di lantai dasar Blok R itu mempunyai luas 40 meter persegi yang bisa menampung 12 anak berusia 2-6 tahun.
Tempat penitipan anak buka setiap hari kerja dengan jam operasional pukul 07.30-16.00 pada Senin-Kamis, sedangkan pada Jumat beroperasi pukul 07.30-16.30.
Tempat penitipan anak dibuat berdasarkan instruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang ingin setiap kantor pemerintahan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/03/01/15034071/kini-ada-tempat-penitipan-anak-di-kantor-wali-kota-jakarta-utara