Salin Artikel

4 Fakta Sandy Tumiwa dan Manajernya Ditangkap karena Narkoba

Kapolsek Menteng AKBP Dedi Supriadi mengatakan, Sandy dan Mikhael ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Selatan, pada Jumat (1/3/2019) pukul 02.30 WIB.

Sandy ditangkap bersama Mikhael Angelio.

Berikut rangkuman penangkapan tersebut:

1. Manager Sandy Tumiwa juga ditangkap

Wakapolresta Jakarta Pusat, AKBP Arie Ardian mengatakan, pria yang ditangkap bersama Sandy Tumiwa merupakan managernya.

Managernya tersebut bernama Mikhael Angelio Yandi, manajer Sandy.

"Ya, berdasarkan pengakuannya demikian (Mikhael adalah managernya Sandy) ," ucap Arie di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/3/2019).

2. Pakai sabu di hotel

Sandy Tumiwa dan Mikhael ditangkap di sebuah hotel, di Jakarta Selatan, pada Jumat (1/3/2019) sekitar pukul 02.30.

"Saat ditemukan, mereka sedang duduk bersama di dalam hotel,” ucap Wakapolresta Jakarta Pusat, Arie Ardian, di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/3/2019).

Pihak kepolisian hanya mengamankan sisa sabu yang telah dikonsumsi kedua pelaku seberat 0,24 gram.

"Menurut pengakuan tersangka, dua pelaku ini membeli setengah gram, namun sudah dikonsumsi, ini sisanya (0,24 gram),” ucap dia.

3. Selama setahun, Sandy Tumiwa beli sabu dua hari sekali

Pihak kepolisian pun mengembangkan kasus narkoba tersebut.

Dari pengakuan Sandy Tumiwa, akhirnya dua orang penyuplai narkoba jenis sabu yang dikonsumsi Sandy Tumiwa dan managernya Michael, ditangkap polisi di Jakarta Selatan.

Dua orang tersebut yaitu, IF dan RM.

Wakapolres Jakarta Pusat, AKBP Arie Ardian mengatakan, penangkapan tersebut melalui hasil pengembangan pemerikaaan Sandy dan Michael.

Berdasarkan pengakuan penyuplai ini, Sandy memesan sabu tiap dua hari sekali untuk dikonsumsinya.

"Sandy sudah melakukan ini selama kurang lebih setahun terakhir," ujar Arie.

Arie mengatakan, Sandi memesan barang haram tersebut melalui telepon dan melakukan transaksi pembayarannya lewat transfer.

"Kadang juga dia pembayarannya lewat kes," ucap dia.

Sandi membeli sabu-sabu seharga Rp 800.000 per setengah gramnya

4. Sandy Tumiwa pakai sabu diajak teman

Menurut pengakuan Sandy Tumiwa, ia mengonsumsi jenis sabu-sabu karena diajak temannya.

"Diajak teman," ucap Sandy, sambil menunduk di Polsek Menteng, Jakarta Pusat.

Saat ditanyakan beberapa pertanyaan oleh awak media tentang siapa mengajaknya, ia hanya menunduk diam.

Kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mendalami apakah ada keterlibatan artis lain.

"Belum tahu, ini kita masih cari perkembangan informasinya," ucap dia.

Saat ini, Sandy Tumiwa ditahan di Polsek Menteng.

Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 112 Ayat 1 jo Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/03/03/09053621/4-fakta-sandy-tumiwa-dan-manajernya-ditangkap-karena-narkoba

Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke