Kedua oknum TNI tersebut memiliki pangkat Sersan Kepala (Serka) berinisial HJS dan H. Mereka merupakan bagian dari Kesatuan Detasemen Mabes TNI Angkatan Darat.
"Dari hasil pengembangan informasi pada tanggal 2 Maret 2019 jam 16.00 telah diadakan penangkapan oleh Tim Gabungan Pomdam Jaya/Polri/Bea Cukai terhadap dua oknum personel TNI AD atas nama Serka HJS dan Serka H, Kesatuan Denma Mabesad di Terminal 1A Bandara Soekarno-Hatta karena diduga membawa narkoba," kata Kapendam Jaya Kolonel Kristomei Sianturi saat dikonfirmasi, Senin (4/3/2019).
Keduanya diketahui membawa narkotika jenis sabu seberat 48,97 gram.
Setelah menangkap kedua pelaku, tim gabungan melakukan pengembangan dan menangkap seorang pelaku lainnya berinisial A yang merupakan warga sipil.
"Dari hasil pengembangan pemeriksaan juga diadakan penangkapan terhadap Saudara A di Bogor sebagai pemesan dan telah diamankan dua paket sabu seberat 0,7 gram," jelas Kristomei.
Saat ini, ketiga pelaku masih dalam pemeriksaan dan pendalaman dari pihak Pomdam Jaya dan kepolisian.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/03/04/14183171/dua-oknum-tni-ad-ditangkap-polisi-karena-bawa-sabu-sabu