Salin Artikel

Kesal Ditipu, 11 Korban Ini Culik dan Sekap Penipunya

Para tersangka melakukan penculikan selama enam hari lantaran ditipu kedua korban, Kie Tri Atmadja alias Rony dan Albert Salim alias Robby, dalam jual beli ponsel dan emas.

"Pada saat barang sudah diserahkan, Rony dan Robby menunjukkan bukti SMS banking bahwa sudah membayar dengan cara mentransfer. Namun, ketika dicek, tidak ada transaksi uang yang masuk sehingga total kerugian sekitar Rp 179.000.000," ujar Kanit Unit I Resmob Polda Metro Jaya Iptu Steven Chang dalam keterangan tertulis, Senin (4/3/2019).

Kemudian pada Kamis (21/3/2019), para tersangka berkumpul di Apartemen Kusuma Candra, Jakarta Selatan, untuk memancing kedua korban dengan berpura-pura bertransaksi jam tangan.

Setiba di lokasi, Rony dan Robby langsung dibawa ke kamar nomor 11K dan dipukuli para tersangka.

Kejadian tersebut direkam dengan ponsel milik seorang tersangka bernama Juni.

Keesokan harinya, kedua korban dibawa ke Hotel Horison, Bekasi, Jawa Barat.

Dua tersangka lain bernama Arif dan Bintang menelepon istri korban dan meminta uang tebusan Rp 100 juta.

"Pada Jumat (22/3/2019) sekitar pukul 21.00, istri korban bertemu tersangka Rendy, tersangka Bintang, tersangka Hotma, dan tersangka Andika di TMII, Jakarta Timur untuk menyerahkan uang Rp 100.000.000. Uang tersebut dibagikan kepada tersangka dengan jumlah masing-masing sebesar Rp 8.000.000," katanya. 

Namun, kedua korban tidak langsung diserahkan ke istri setelah uang tebusan diberikan kepada para tersangka.

Tersangka Arif dan Bintang justru kembali menelepon istri korban dan meminta uang tebusan Rp 300 juta.

Tersangka memberikan batas waktu kepada korban tiga hari atau hingga Sabtu (23/2/2019).

Kemudian, istri korban melaporkan penculikan tersebut ke Polda Metro Jaya pada hari yang sama.

"Pada hari Selasa tanggal 26 Februari 2019 sekitar pukul 19.00, petugas berhasil mengamankan para pelaku dan korban di Kemayoran, Jakarta Pusat," kata Steven.

Kesebelas tersangka tersebut dikenakan Pasal 328 KUHP tentang Penculikan, Pasal 333 KUHP tentang Perampasan Hak Kemerdekaan Seseorang, dan Pasal 368 KUHP tentang Memaksa Seseorang dengan Kekerasan.

Mereka terancam 12 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/03/04/18021971/kesal-ditipu-11-korban-ini-culik-dan-sekap-penipunya

Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke