Salin Artikel

9 Pengeroyok Maulana Kerap Lempari Pengendara dengan Batu

"Mereka sering berkumpul di situ tapi melakukan hingga kejadian sampai mengakibatkan orang meninggal dunia ini baru sekali," ujar Budhi saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (5/3/2019).

Kesembilan orang ini ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan terhadap Maulana Firdaus.

Menurut Budhi, para tersangka tidak berniat melakukan pembegalan terhadap pengendara yang lewat.

Hal yang mereka lakukan terhadap Maulana, kata dia, murni pengeroyokan.

"Hanya murni pengeroyokan yang menyebabkan kematian. Mereka memang menunggu di situ, kumpul-kumpul dekat situ. Tempat nongkrong di situ," ujar dia.

Kasus ini berawal ketika korban, Maulana Firdaus, dalam perjalanan pulang menonton konser musik di kawasan Ancol, Jakarta Utara pada Minggu (3/3/2019)

"Selesai konser, korban dan kawan-kawannya ingin kembali ke kediamannya di daerah Cakung. Melewati di TKP di Jalan Arteri Marunda, tepatnya di perempatan Sungai Begok, Cilincing," ujar dia.

Di tengah perjalanan menuju kediamannya di kawasan Cakung, korban menyadari ada yang melempari motornya dengan batu.

Korban yang berboncengan dengan dengan temanya itu pun berhenti untuk mencari siapa yang melempar batu itu.

"Saat korban berhenti, ternyata langsung muncul para pelaku ini segerombolan dari tempat yang agak gelap kemudian langsung menyerang korban dan temannya," ucap Budhi.

Seketika, korban dihabisi oleh para pelaku dengan celurit. Warga sekitar pun sempat melihat dan langsung membubarkan pengeroyokan itu.

Korban kemudian dibawa ke rumah sakit. Namun, nyawa korban tak dapat diselamatkan.

"Setelah kejadian begitu korban sudah jatuh kemudian luka bacok berdarah, masih ada yang lemparin, kemudian masyarkat melerai mereka baru kembali. Kemudian korban dibawa ke RS," kata Budhi.

Kesembilan tersangka yang ditangkap di antaranya MF, TH, AS alias Acun, DAS alias Awis, KN, SAW, IR, RM dan MF. Lima dari ke 9 tersangka ternyata masih berada di bawah umur.

Dari ke sembilan tersangka, Budhi hanya menyebutkan satu tersangka di bawah umur yang berperan sebagai pembacok, yakni TH (15).

"Punggungnya dibacok menggunakan celurit oleh salah satu tersangka atas nama TH (15)," kata dia.

Terkait kasus ini, polisi mengamankan barang bukti, di antaranya lima buah bambu, enam buah batu, dan dua buah celurit.

Atas kejadian itu, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Sementara itu, tersangka di bawah umur diproses sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/03/05/20272151/9-pengeroyok-maulana-kerap-lempari-pengendara-dengan-batu

Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke