Sekretaris Desa Burangkeng Ali Gunawan mengatakan, alasan warga menolak hadir dalam pertemuan itu karena terdapat sejumlah pihak yang tidak berkepentingan dalam persoalan TPA Burangkeng tetapi diundang Pemkab Bekasi untuk hadir dalam pertemuan.
"Kami menolak datang, karena ada pihak yang seharusnya enggak diundang tapi ikut diundang dalam rapat, pemulung dan pengepul sampah, kami enggak mau diadu domba," kata Ali saat dikonfirmasi, Selasa (5/3/2019).
Ali menambahkan, pihaknya juga sudah mengirim surat penolakan hadir dalam pertemuan itu kepada Pemkab Bekasi dan sudah diterima yang bersangkutan.
Selain itu, lanjut Ali, alasan penolakan lainnya karena dipastikan Plt Bupati dan Sekda Kabupaten Bekasi tidak akan hadir dalam pertemuan tersebut.
"Kami baru mau hadir kalau ketemu pejabat kepala dinas, Sekda atau bahkan Bupati, karena kalau gitu mereka bisa langsung memutuskan," ujar Ali.
Sebelumnya, pada Senin (4/3/2019) kemarin, ratusan warga Desa Burangkeng berunjuk rasa di depan TPA Burangkeng dengan menutup TPA dan tak memperbolehkan ada aktivitas di dalam TPA.
Hingga saat ini, warga masih menutup TPA dan tak ada truk sampah yang masuk ke area TPA.
Adapun tuntutan warga Desa Burangkeng antara lain menuntut dibangun saluran air di permukiman warga, diberikan uang kompensasi dari Pemkab Bekasi, perbaikan akses jalan TPA, pemeliharaan serta pembenahan TPA, dan lainnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/03/05/21101691/tak-ada-pejabat-pemkab-bekasi-warga-tolak-hadiri-pertemuan-bahas-tpa