Salin Artikel

Ini 8 Larangan Saat Naik MRT Jakarta...

Direktur Utama PT MRT Jakarta William P Sabandar mengatakan, larangan tersebut diterapkan demi kenyamanan para penumpang.

"Kita selalu mengedepankan kenyamanan para penumpang, untuk itu kami sediakan beberapa petugas keamanan yang siap melayani para penumpang," kata William di Wisma Nusantara, Selasa (12/3/2019).

Berikut larangannya:

1. Meminta sumbangan

Penumpang MRT dilarang meminta sumbangan kepada penumpang lainnya selama berada di area stasiun.

Penumpang juga dilarang membagikan atau menjual barang-barang di dalam kereta.

"Guna kenyamanan bersama kami melarang adanya aktivitas jual-beli di dalam rangkaian MRT," ujar William.

2. Membuang sampah atau meludah

Penumpang dilarang membuang sampah atau meludah sembarangan di area stasiun dan kereta MRT Jakarta.

Ini bertujuan membuat suasana stasiun dan kereta MRT tetap bersih dan nyaman.

"Jangan buang sampah sembarangan ya. Kita harus tunjukkan kita bisa menjaga kereta MRT Jakarta tetap bersih dan menunjukkan budaya yang bersih," kata William.

3. Membawa binatang

Penumpang dilarang membawa binatang ke dalam area stasiun dan masuk ke dalam kereta. William menyebut, kehadiran binatang dapat mengganggu kenyamanan penumpang lainnya.

Selanjutnya, penumpang dilarang membawa benda yang mudah terbakar atau meledak. Benda-benda tersebut dapat membahayakan keselamatan penumpang lainnya.

William mengatakan, pihaknya menyediakan walkthrough metal detector di setiap pintu masuk stasiun.

"Jangan pernah membawa barang-barang yang mengancam keselamatan penumpang lainnya. Kita telah memasang metal detector di setiap pintu masuk. Para penumpang akan melewati walkthrough metal detector itu," ujar William.



5. Membawa benda berbau busuk atau amis

Penumpang dilarang membawa benda yang baunya dapat menganggu kesehatan dan kenyamanan penumpang lainnya.

"Jangan membawa makanan yang menimbulkan bau, mungkin kita tidak bau, tapi penumpang lain belum tentu," ujar William.

6. Makan dan minum

Penumpang dilarang makan atau minum di dalam kereta. Penumpang hanya boleh makan dan minum di area yang telah ditetapkan seperti kafe di area stasiun.

8. Menekan tombol darurat

Penumpang dilarang menekan tombol darurat tanpa alasan. William mengatakan, tombol darurat hanya boleh digunakan penumpang ketika mereka mengalami kondisi darurat.

Letak tombol itu berada di samping pintu masuk kereta MRT.

"Jika ada situasi darurat, ikutilah instruksi dari petugas. Jangan langsung menekan tombol darurat," ujar William.

Adapun MRT fase 1 rencananya dioperasikan secara komersial pada akhir pekan Maret 2019. Saat ini, PT MRT hanya melakukan uji coba publik secara terbatas mulai 12-24 Maret 2019.

Artinya, ada pembatasan jumlah penumpang yang akan mengikuti uji coba naik kereta MRT tersebut.

Jumlah kuota uji coba pada 12 Maret dibuka sebanyak 4.000 orang, 13 Maret sebanyak 8.000 orang, 14 Maret dengan 12.000 orang, 15 Maret sebanyak 16.000 orang, 16 Maret sebanyak 20.000 orang, 17 Maret sebanyak 24.000 orang, dan 18 - 24 Maret sebanyak 28.800 orang per harinya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/03/12/16203451/ini-8-larangan-saat-naik-mrt-jakarta

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke