Ada korban kebakaran yang mendapat uang ganti rugi sebesar Rp 10 juta dan Rp 5 juta. Dua klasifikasi ini dibagi sesuai tempat para pedagang semula berjualan.
"Dua klasifikasi. Jadi yang berjualan di meja atau los itu kita ajukan maksimal Rp 5 juta. Yang kios itu Rp 10 juta," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (13/3/2019).
Kesepakatan tersebut kata Ngadiran diterima oleh para pedagang yang menjadi korban. Saat ini pun proses pengajuan uang kerohiman tersebut masih berlangsung.
Dari total 289 pedagang aktif yang menjadi korban, baru sebagian pedagang yang mengurus kelengkapan administrasi.
"Ini lagi diverifikasi, sedang diteliti ulang. Soalnya kan namanya jangan sampai salah penyaluran," katanya.
"Saya lupa berapa sudah serahkan administrasi. Saya sedang di luar jadi enggak pegang datanya," terangnya.
Lebih lanjut, para pedagang diberi waktu sampai 15 Maret untuk menyerahkan seluruh persyaratan administrasi ke pihak Koperasi.
"Yang jelas kita berikan batas waktu sampai 15 Maret," jelasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjanji akan memberi bantuan modal usaha kepada para pedagang korban kebakaran di Pasar Blok A Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Hal itu diungkapkan Anies saat menyambangi lokasi kebakaran Pasar Blok A, Rabu (6/3/2019).
Dalam kunjungannya, dia juga sempat berdialog dengan para pedagang yang menjadi korban kebakaran.
"Nanti akan dimusyawarahkan juga bantuan permodalan sehingga mereka bisa memulai usaha lagi, disiapkan Rp 10 juta," ujarnya kepada awak media, Rabu.
Bantuan yang kedua, lanjut Anies, yakni pihaknya akan mengusahakan adanya tempat berjualan sementara bagi para pedagang yang kiosnya terbakar.
"Akan disiapkan tempat penampungan sementara untuk mereka, nanti siang akan dimusyawarahkan dengan pihak koperasi," terangnya saat itu.
Adapun yang ketiga, Pemprov DKI akan menggandeng PD Pasar Jaya untuk mempercepat pembangunan Pasar Blok A.
Hal itu dikarenakan lokasi pasar yang terbakar saat ini merupakan bangunan sementara
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/03/13/13044371/korban-kebakaran-pasar-blok-a-akan-dapat-uang-ganti-rugi-sesuai-tempat