Kejadian tersebut terekam dan viral di media sosial YouTube. Salah satu akun yang mengunggah kejadian tersebut ialah Koko Channel fans Marquez 93.
Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Suharyono mengkonfirmasi kebenaran kejadian tersebut.
"Kejadiannya sekitar dua minggu yang lalu," kata Suharyono saat dikonfirmasi, Rabu (13/3/2019).
Dalam video tersebut, terlihat para petugas sedang menginterogasi wanita yang diketahui bernama Febru Warastuti (44).
"Taruh sini taruh sini, hitung duitnya," kata petugas tersebut dengan nada tinggi kepada Febru.
"Ibu ngambil? Anak Ibu yang ngambil? Berarti yang di kotak itu Ibu yang ngambil?" tanya petugas lainnya kepada Febru.
Awalnya Febru terdengar mencoba untuk berkelit. Namun saat petugas meninggikan suaranya, ia mengakui perbuatannya.
Petugas juga turut menanyai anak dari Febru yang bernama Bimo.
"Saya dapat dua," jawab Bimo saat ditanyai petugas.
"(Setelah Bimo ambil) kasih ke saya Pak," sambung Febru.
Salah seorang petugas kemudian melarang rekannya yang terpancing emosi untuk melakukan serangan fisik kepada pelaku karena menyangkut nama baik gedung Patra Jasa.
Di akhir video, Febru kemudian mengakui ke petugas bahwa tak sekali ini ia melakukan aksinya di sana.
"Baru dua kali Pak," ucapnya.
Adapun kasus ini tidak dilaporkan oleh pihak keluarga yang menjadi korban ataupun pengelola gedung Patra Jasa.
Keluarga korban dan Febru memilih menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.
"Serah terima uang hasil kejahatan diamankan dan diserahkan dari pihak WO (Wedding Organizer) kepada pihak keluarga korban," ujar Suharyono.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/03/13/19424171/seorang-ibu-dan-anak-diamankan-usai-mencuri-amplop-pernikahan